Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda.
JAKARTA, DDTCNews - Kantor Wilayah Ditjen Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara mengumpulkan penerimaan pajak senilai Rp26,48 triliun pada semester I/2024. Angka tersebut setara 45,82% dari target 2024 senilai Rp57,81 triliun.
Secara lebih terperinci, PPh nonmigas yang diterima Kanwil DJP Jakarta Utara pada semester I/2024 mencapai Rp11,95 triliun, 40,87% dari target. Adapun PPN dan PPnBM yang diterima Kanwil DJP Jakarta Utara pada semester I/2024 senilai Rp14,51 triliun, 36,05% dari target.
"Kanwil DJP Jakarta Utara mengapresiasi seluruh wajib pajak atas kontribusi kepada negara sampai semester I/2024," tulis Kanwil DJP Jakarta Utara dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (31/7/2024).
Bila diperinci secara sektoral, Kanwil DJP Jakarta Utara mencatat sektor perdagangan memberikan kontribusi sebesar 52,62% terhadap penerima pajak dengan nilai setoran mencapai Rp13,93 triliun.
Sektor manufaktur tercatat memberikan kontribusi sebesar 12,54% dengan nilai setoran Rp3,32 triliun, sedangkan sektor pengangkutan dan pergudangan berkontribusi sebesar 11,92% dengan nilai setoran senilai Rp3,15 triliun.
Berkaca pada capaian-capaian semester I/2024 tersebut, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara Wansepta Nirwanda meyakini target pajak 2024 bakal tercapai sebagaimana capaian 3 tahun terakhir.
Pasalnya, seluruh Kanwil DJP Jakarta Utara memiliki bahan baku berupa data dan potensi pajak terutang yang bisa menjadi landasan untuk melakukan pengawasan. Kanwil DJP Jakarta Utara menyampaikan data ke semua KPP untuk dilakukan klarifikasi kepada wajib pajak.
"Kanwil DJP Jakarta Utara akan kembali mencapai prestasi seperti tahun lalu di mana realisasi penerimaan semua KPP juga mencapai target," ujar Wansepta. (sap)