KABUPATEN MALANG

Ada Libur Lebaran, Pemda Harap Setoran Pajak Hotel Lampaui Target 2024

Dian Kurniati
Sabtu, 13 April 2024 | 11.30 WIB
Ada Libur Lebaran, Pemda Harap Setoran Pajak Hotel Lampaui Target 2024

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews – Pemkab Malang, Jawa Timur optimistis target penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa perhotelan akan kembali melampaui target pada tahun ini, yaitu sebesar Rp6 miliar.

Kepala Bapenda Made Arya Wedanthara mengatakan salah satu penopang realisasi penerimaan pajak restoran ialah meningkatnya okupansi hotel selama libur Lebaran. Meski begitu, target yang dipatok pada tahun ini, turun 17,8% dari realisasi tahun lalu.

"Sejak memasuki saat mudik Lebaran merupakan momentum untuk para pengelola hotel dalam rangka meningkatkan income," katanya, dikutip pada Sabtu (13/4/2024).

Made menuturkan terdapat sejumlah hotel berbintang yang tercatat sebagai wajib pajak di Kabupaten Malang. Menurutnya, setoran pajak dari sektor usaha perhotelan mengalami pertumbuhan ketika ada libur panjang.

Dia menambahkan pemkab juga telah meminta pengelola hotel berinovasi untuk menarik kunjungan wisatawan. Seiring dengan tingginya kunjungan wisatawan selama libur Lebaran, penerimaan PBJT dari jasa perhotelan diharapkan juga meningkat.

Realisasi PBJT jasa perhotelan sepanjang Januari hingga Maret 2024 telah mencapai Rp2,1 miliar. Angka tersebut setara dengan 36% dari target penerimaan Rp6 miliar pada tahun ini.

Secara bulanan, realisasi PBJT jasa perhotelan pada Maret 2024 senilai Rp712,9 juta. Setoran PBJT jasa perhotelan pada bulan ini diproyeksi lebih tinggi karena ada momentum Lebaran. Dengan kinerja tersebut, Made optimistis target penerimaan pada 2024 akan dapat tercapai.

"Selama ini pengelola hotel di Kabupaten Malang sudah cukup bagus untuk capaian pajaknya," ujarnya seperti dilansir jatimtimes.com. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.