PEMILIHAN KETUA UMUM IKPI PERIODE 2019—2024

Berbincang dengan Kandidat Ketua Umum IKPI

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 Agustus 2019 | 07:00 WIB
Berbincang dengan Kandidat Ketua Umum IKPI

Ilustrasi logo IKPI. 

JAKARTA, DDTCNews – Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) akan menggelar Kongres XI pada pekan ini, tepatnya 20—23 Agustus 2019 di Malang Jawa Timur.

Salah satu agenda penting dalam gelaran akbar wadah lebih dari 4.000 konsultan pajak se-Indonesia ini adalah pemilihan Ketua Umum IKPI periode 2019—2024. Sejauh ini, ada empat kandidat yang akan memimpin organisasi profesi anggota Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA) ini.

Keempat kandidat itu adalah Managing Partner SBK Tax Consultant Mochamad Soebakir (petahana), Managing Partner SF Consulting Sri Wahyuni, President Director PT Duta Pratama Konsulindo Eddy Faisal, dan Managing Partner iTax Pro Tjhai Fung Njit (David).

Baca Juga:
WP Bisa Dapat SP2DK atau Diperiksa Jika Data Konkret segera Daluwarsa

Pekan lalu, DDTCNews berkesempatan mewawancarai keempat kandidat tersebut untuk mengetahui secara lengkap latar belakang pencalonan diri, rencana program kerja, hingga pandangan mereka terkait kondisi lanskap pajak saat ini.

Dari wawancara tersebut, seluruh kandidat selalu memberi penekanan pada keberlanjutan Rancangan Undang-Undang (RUU) Konsultan Pajak. Dengan RUU tersebut, IKPI ingin mengembalikan posisinya sebagai wadah tunggal perkumpulan konsultan pajak.

Maklum, IKPI menjadi wadah tunggal perkumpulan konsultan pajak selama beberapa dekade sampai diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 111/PMK.03/2014 tentang Konsultan Pajak. Saat ini terdapat dua asosiasi konsultan pajak yaitu IKPI dan Asosiasi Konsultan Pajak Publik Indonesia (AKP2I).

Baca Juga:
PPPK Bakal Gelar USKP A Sebanyak 3 Kali pada Tahun Ini, USKP B Sekali

Seperti diketahui, nama IKPI lahir pada kongres pada 21 November 1987. Awalnya, pada 27 Agustus 1965, beberapa inisiator membentuk organisasi konsultan pajak. Sebelum menjadi IKPI, kongres pertama di Jakarta pada 31 Oktober 1975 menyepakati pembentukan Ikatan Konsulen Pajak Indonesia. Sejak 2001, IKPI menjadi anggota Asia Oceania Tax Consultants Association (AOTCA).

Untuk mengetahui hasil wawancara DDTCNews dengan keempat kandidat tersebut, Anda bisa membacanya langsung di sini. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 30 Maret 2024 | 09:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

WP Bisa Dapat SP2DK atau Diperiksa Jika Data Konkret segera Daluwarsa

Selasa, 26 Maret 2024 | 14:01 WIB KONSULTAN PAJAK

PPPK Bakal Gelar USKP A Sebanyak 3 Kali pada Tahun Ini, USKP B Sekali

Senin, 25 Maret 2024 | 09:43 WIB KONSULTAN PAJAK

USKP A Periode April 2024, Calon Peserta Bisa Daftar Mulai Hari Ini

Sabtu, 23 Maret 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Bertahun-Tahun Enggak Lapor SPT Tahunan? Coba Cek Dulu Status NPWP-nya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM