PENERIMAAN NEGARA

Begini Kinerja Setoran Pajak dari Masing-Masing Sektor Usaha

Dian Kurniati | Selasa, 23 Maret 2021 | 14:30 WIB
Begini Kinerja Setoran Pajak dari Masing-Masing Sektor Usaha

Kinerja penerimaan pajak dari sektor usaha hingga Februari 2021. (foto: hasil tangkapan layar) 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak dari berbagai sektor usaha utama hingga Februari 2021 mulai menunjukkan perbaikan dari tekanan pandemi Covid-19.

Sri Mulyani mengatakan perbaikan kinerja penerimaan pajak utamanya terlihat dari sektor industri pengolahan. Sektor yang selalu menjadi andalan penerimaan itu hingga 28 Februari 2021 mampu tumbuh 3,32%.

"Ini berarti meng-confirm berbagai impor dan PMI Manufaktur yang meningkat," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kinerja penerimaan pajak industri pengolahan yang membaik terlihat secara tahunan dan bulanan. Secara tahunan, pertumbuhan penerimaan pajak dari industri pengolahan menjadi yang tertinggi di antara sektor usaha lainnya yaitu tumbuh 4,53%.

Sementara secara bulanan, pertumbuhan penerimaan pajak dari industri pengolahan pada Februari 2021 mampu melesat hingga 10,77% dibandingkan dengan Januari 2021 yang masih terkontraksi sebesar 4,25%.

Penerimaan pajak dari sektor pertambangan hingga 28 Februari 2021 juga tercatat tumbuh tipis 0,54%. Sementara pada periode yang sama 2020, penerimaan pajak dari sektor itu mengalami kontraksi hingga 21,69%.

Baca Juga:
Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kinerja positif juga terlihat pada penerimaan pajak dari sektor informasi dan komunikasi, yakni 2,72% hingga akhir Februari 2021. Sementara pada periode yang sama 2020, kinerjanya minus 17,09%.

Di sisi lain, penerimaan pajak dari sejumlah sektor usaha utama lainnya masih mencatatkan kontraksi. Misal, penerimaan pajak dari sektor perdagangan hingga akhir Februari 2021 terkontraksi 5,06% dari periode yang sama tahun lalu minus 2,38%.

Menurutnya, pemulihan sektor usaha tersebut masih akan berat karena kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang berlaku di Jawa dan Bali, serta sebagian wilayah di Kalimantan dan Sulawesi.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Meski demikian, penerimaan pajak dari sektor perdagangan mulai membaik jika dilihat secara bulanan. Pada Februari 2021, penerimaan pajaknya tumbuh 7,18%, sedangkan pada Januari 2021 masih minus 13,82%.

Demikian pula penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi, yang hingga akhir Februari 2021 terkontraksi 9,61%, sedangkan pada Februari 2020 minus 2,38%. Secara bulanan, penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi pada Februari 2021 tumbuh 1,08%.

Pada sektor konstruksi dan real estat, penerimaan pajak mengalami kontraksi 22,94% atau lebih dalam dari periode yang sama 2020 sebesar -5,23%. Secara bulanan, kontraksi pada Februari 2021 tercatat 10,21% atau membaik ketimbang Januari 2021 yang minus 33,02%.

Baca Juga:
PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan

"Mungkin ini yang menjadi pertanda adanya turning around atau pembalikan," ujar Sri Mulyani.

Pada sektor transportasi dan pergudangan, penerimaan pajak hingga Februari 2021 masih minus 8,99%. Pada Februari 2021, minusnya 6,73%, lebih kecil dibandingkan dengan posisi Januari 2021 yang mencapai minus 10,81%. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT