INGGRIS

Awas.. Cetak Laba Jumbo pada 2020 Bisa Ditagih Pajak Ekstra

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Februari 2021 | 17:55 WIB
Awas.. Cetak Laba Jumbo pada 2020 Bisa Ditagih Pajak Ekstra

Ilustrasi. (Foto: Getty Images/bbc.com)

LONDON, DDTCNews - Pemerintah Inggris sedang mempertimbangkan untuk menerapkan pajak baru khusus untuk perusahaan yang mencetak laba besar pada tahun lalu.

Menkeu Inggris Rishi Sunak dikabarkan membidik perusahaan yang mendapatkan laba besar pada masa pandemi untuk berkontribusi lebih besar dengan pajak baru. Sebagian besar perusahaan yang masuk kategori tersebut merupakan penyedia layanan dagang elektronik seperti Amazon.

Laporan Sunday Times menyebutkan otoritas fiskal telah menyampaikan undangan elektronik kepada perusahaan teknologi untuk mengadakan pertemuan bulan ini. Pembahanan utama dari pertemuan tersebut terkait dengan rencana pajak penjualan online.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

"Downing Street [kantor PM Inggris] mempertimbangkan untuk memperkenalkan pajak keuntungan yang 'berlebihan' pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan lonjakan laba karena Covid-19," tulis laporan Sunday Times, seperti dikutip Senin (8/2/2021).

Sementara itu, Juru Bicara Kemenkeu Inggris tidak memberikan tanggapan yang pasti terkait dengan isu pajak baru bagi perusahaan teknologi. Otoritas fiskal hanya fokus pada menjamin keseimbangan dan keadilan kebijakan pajak bagi pelaku usaha konvensional dan daring.

Menurutnya, setiap opsi untuk memberikan keseimbangan dan keadilan tersebut patut dipertimbangkan oleh pemerintah. Dukungan besar telah diberikan pemerintah untuk pelaku usaha domestik sepanjang tahun lalu agar mampu bertahan pada masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Inggris Lanjutkan Pengenaan Windfall Tax Migas Hingga 2029

"Kami sedang mempertimbangkan segala opsi kebijakan saat ini, termasuk apakah kami harus mengubah keseimbangan antara toko online dan toko fisik dengan memperkenalkan pajak penjualan online," terangnya.

Adapun hasil riset Altus Group mengungkapkan perusahaan teknologi menjadi sasaran utama pemerintah bukan hanya karena lonjakan laba yang diraih pada tahun lalu. Perusahaan seperti Amazon dianggap minim kontribusi dalam penerimaan pajak.

Pada 2020, laba Amazon naik hampir £20 miliar atau setara dengan Rp383 triliun. Namun, angka Corporate Tax to Turn Over Ratio (CTTOR), yaitu rasio antara pajak penghasilan terutang terhadap penjualan hanya 0,37%.

Baca Juga:
Anggota Parlemen Ini Usulkan Diskon PPN 5 Persen untuk Perhotelan

Jika pajak baru diperkenalkan dengan basis operasi Amazon di Inggris dan laba yang dihasilkan, maka setoran pajak pada tahun fiskal 2020/2021 tidak kurang sebesar £71,5 juta.

Sementara itu, Juru Bicara Amazon Inggris masih enggan menanggapi isu pajak baru bagi perusahaan teknologi. Menurutnya, Amazon tidak hanya memberikan kontribusi dalam bentuk pajak, tapi juga penciptaan lapangan kerja dan kesempatan kerja bagi pelajar dan mahasiswa.

"Tahun lalu kami menciptakan 10.000 lapangan kerja baru dan minggu lalu kami mengumumkan 1.000 peserta magang baru," imbuhnya seperti dilansir news.sky.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu