IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Pindah ke IKN, 47 Tower Rumah Susun Disiapkan

Muhamad Wildan | Sabtu, 02 Maret 2024 | 10:00 WIB
ASN Pindah ke IKN, 47 Tower Rumah Susun Disiapkan

Suasana pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/2/2024). Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melaporkan realisasi investasi untuk pembangunan Kota Nusantara sejak 2023 sampai 29 Januari 2024 telah mencapai Rp47,5 triliun. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/rwa.

NUSANTARA, DDTCNews - Pemerintah akan menyelesaikan pembangunan 47 tower rumah susun ASN dan anggota TNI/Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun ini.

Dalam kunjungannya ke IKN, Presiden Joko Widodo mengatakan sebanyak 12 tower rumah susun akan selesai dibangun pada Juli 2024. Selanjutnya, sebanyak 21 tower ditargetkan selesai dibangun dan siap huni pada September 2024.

"Ditambah pada November 14 [tower], berarti 47 [tower] selesai kira-kira di akhir November. Sehingga pergeseran ASN dan hankam ke sini bisa dimulai Juli," ujar Jokowi, dikutip pada Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga:
Jokowi: Presiden dan Wapres Terpilih Harus Segera Siap-Siap Bekerja

Jokowi mengatakan pembangunan tower rumah susun ASN dan anggota TNI/Polri akan terus dilanjutkan secara bertahap guna mendukung pemindahan ASN ke ibu kota baru tersebut.

"Hari ini kita mulai topping off untuk menunjukkan bahwa gedung itu sudah hampir jadi, sudah setengah jadi," ujar Jokowi.

Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya mengatakan ada 12.000 ASN dari 38 kementerian dan lembaga (K/L) yang akan pindah ke IKN pada tahun ini.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

"Penentuan jumlah pegawai ASN instansi pusat yang akan dipindahkan ke IKN dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan beberapa prinsip, seperti skala prioritas peran atau tugas dan fungsi kementerian/lembaga untuk menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN," kata Anas pada bulan lalu.

Kementerian PANRB mengaku sedang menyiapkan kebijakan insentif berupa tunjangan pionir bagi ASN yang berpindah ke IKN pada kloter pertama, yakni pada Juli atau Agustus 2024.

Insentif ini disiapkan guna memberikan apresiasi kepada ASN-ASN dimaksud. Tunjangan pionir juga diperlukan mengingat IKN masih belum memiliki infrastruktur yang lengkap seperti Jakarta. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

BERITA PILIHAN
Minggu, 28 April 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Kadin Minta Pemerintah Jangan Buru-Buru Tambah Objek Cukai

Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System