KOTA SOLO

Apresiasi Wajib Pajak, Wali Kota Gibran Bagi-Bagi Hadiah

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 April 2021 | 14:15 WIB
Apresiasi Wajib Pajak, Wali Kota Gibran Bagi-Bagi Hadiah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (kanan). ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/rwa.

SOLO, DDTCNews – Pemkot Solo, Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah membayar pajak bumi dan bangunan-perdesaan perkotaan (PBB-P2) lebih awal.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan hadiah berlaku bagi pembayaran PBB-P2 yang disetor paling lambat 31 Maret 2021. Dia mengapresiasi masyarakat yang masih patuh membayar pajak meski di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Kita sudah lampaui target dan kita kembalikan hasil, pajak untuk membangun Solo. Terima kasih warga Solo sudah taat pajak," katanya dalam laman resmi Pemprov Jateng, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga:
Pemutihan PBB Diadakan Lagi, WP Diimbau Segera Bayar Tunggakan Pajak

Gibran menjelaskan pemberian apresiasi berupa undian hadiah diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak. Menurutnya, pembayaran pajak sangat penting bagi proses pembangunan Kota Solo.

Salah satu manfaat dari pajak adalah sebagai modal belanja pemkot untuk mempercepat pemulihan ekonomi lokal pada tahun ini. Uang pajak juga digunakan untuk berbagai kepentingan lainnya seperti penyediaan layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur.

"Pajak sebagai pendapatan asli daerah ini kita manfaatkan untuk dikembalikan kepada masyarakat berwujud pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur dan kegiatan lainnya yang arah tujuannya untuk kemajuan Kota Surakarta," ujar Gibran.

Baca Juga:
Manfaatkan! Pemkot Hapus Denda dan Beri Diskon PBB-P2 Selama 5 Bulan

Dalam program apresiasi kepada wajib pajak, pemkot memberikan hadiah kepada 20 orang wajib pajak yang membayar PBB-P2 lebih awal. Hadiah yang diberikan pemkot antara lain sepeda motor hingga peralatan elektronik.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo Yosca Herman Soedrajat mengatakan program undian berhadiah bertujuan mengubah perilaku masyarakat agat tidak membayar pajak menjelang tenggat waktu.

"Ini merupakan bentuk reward pemkot kepada wajib pajak. Kalau dulu reward itu dilaksanakan akhir tahun, kita berikan untuk tahap pertama ini berupa 5 sepeda motor, 5 kulkas, 5 TV 43 inch, dan 5 sepeda gunung ini,” tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

16 April 2021 | 21:28 WIB

Semoga semangat untuk terus membangun masyarakat patuh pajak terus berlanjut dan tidak hanya diawal-awal kepemimpinan sebagai pemanis. Apresiasi ini berguna untuk membangun semangat masyarakat agar berpartisipasi secara aktif dalam pembayaran pajak. Karena bagaimanapun, dampak dari adanya pajak akan digunakan untuk memajukan daerah dan berdampak pada masyarakat juga pada akhirnya.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 08 Mei 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN SUMEDANG

Pemkab Sumedang Atur Ulang Aturan Pajak Daerah, Cek Tarif Terbarunya

Rabu, 08 Mei 2024 | 09:30 WIB KABUPATEN JAYAPURA

Pemutihan PBB Diadakan Lagi, WP Diimbau Segera Bayar Tunggakan Pajak

Selasa, 07 Mei 2024 | 15:30 WIB KABUPATEN BANYUWANGI

Pemkab Banyuwangi Revisi Aturan Pajak Daerah, Ini Tarif Terbarunya

BERITA PILIHAN
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:30 WIB KAMUS PENERIMAAN NEGARA

Apa Itu Automatic Blocking System?

Rabu, 08 Mei 2024 | 18:00 WIB BEA CUKAI JEMBER

Dapat Laporan Warga, Bea Cukai Gerebek Toko yang Jual Miras Ilegal

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:31 WIB KANWIL DJP KEPULAUAN RIAU

Ada Sita Serentak, DJP Amankan Aset Milik Wajib Pajak Rp2 Miliar