Ilustrasi.
BRASILIA, DDTCNews – Pemerintah Brasil sedang memfinalisasi revisi atas ketentuan transfer pricing sehingga dapat lebih sejalan dengan OECD Transfer Pricing Guidelines.
Special Assistant Secretary Federal Revenue of Brasil Sandro de Vargas Serpa mengatakan pemerintah saat ini sedang menyelesaikan draf legislasi sembari menampung masukan dari berbagai pihak.
"Ketika draf legislasi sudah selesai, pemerintah akan mempertimbangkan waktu yang tempat untuk menyerahkan draf tersebut kepada parlemen," katanya seperti dilansir Tax Notes International, Minggu (24/4/2022).
Secara umum, ketentuan transfer pricing akan dirancang sejalan dengan arm's length principle dan OECD Transfer Pricing Guideline. Peraturan terbaru ini akan memperbaiki kelemahan-kelemahan rezim transfer pricing di Brasil yang tak pernah diperbarui sejak 1996.
Rezim transfer pricing terbaru juga akan mengakomodasi mewajibkan wajib pajak membuat master file, local file, dan country-by-country reporting ketika menyelenggarakan dokumentasi transfer pricing.
Selain menyelaraskan rezim transfer pricing dengan best practice internasional, revisi ketentuan transfer pricing tersebut juga merupakan upaya Brasil menjadi negara anggota OECD.
Untuk diketahui, Brasil menyatakan minatnya bergabung dengan OECD pada Mei 2017. Pada tahun berikutnya, Brasil mulai bekerja sama dengan OECD dalam upaya menyelaraskan ketentuan transfer pricing dengan OECD Transfer Pricing Guideline.
Hasilnya, pada Desember 2019, OECD dan Pemerintah Brasil menerbitkan laporan yang memuat rekomendasi kebijakan yang diperlukan untuk menyelaraskan rezim transfer pricing di Brasil secara gradual. (rig)