Ilustrasi. (DJP)
MALANG, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Utara, Jawa Timur, menyelenggarakan Kelas Pajak Online. Acara ini ditujukan kepada publik yang belum memahami cara pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.dan tidak dipungut biaya.
KPP Pratama Malang Utara berharap dengan Kelas Online itu wajib pajak dapat tetap teredukasi kendati di tengah merebaknya pandemi virus Corona. Program ini sekaligus sebagai upaya untuk memberikan layanan kepada wajib pajak.
“Kelas Pajak Online diselenggarakan sebagai salah satu pelayanan kepada wajib pajak yang belum memahami lebih dalam terkait dengan tata cara pengisian SPT Tahunan,” demikian kutipan pernyataan KPP Pratama Malang Utara, Kamis (9/4/2020).
Melalui kelas online ini akan ada dua sesi pembelajaran dengan materi yang berbeda. Adapun kedua materi tersebut akan disampaikan secara langsung oleh Account Representative (AR) KPP Pratama Malang Utara.
Materi sesi pembelajaran yang pertama mengusung tema ‘Sosialisasi Tata Cara Pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Materi ini akan disampaikan oleh AR KPP Pratama Malang Utara Ida Bagus Gede Bramasta Sanggulingga.
Sesi pembelajaran yang pertama ini akan diadakan pada Rabu, 15 April 2020 mulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB.
Sementara itu, sesi pembelajaran yang kedua mengusung topik ‘Sosialisasi Tata cara Pengisian SPT Tahunan PPh Badan’. Sesi ini akan diampu oleh AR KPP Pratama Malang Utara Dadang Eko Budiharjo.
Adapun sesi materi yang kedua akan diselenggarakan pada 17 April 2020 mulai dari pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB
Bagi peserta yang tertarik pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui link bit.ly/2DaftarKelasPajakOnline dengan memberikan identitas wajib pajak. Lebih lanjut, kelas online ini menggunakan aplikasi Zoom, sehingga peserta yang mendaftar di haruskan menginstal aplikasi zoom. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.