EDUKASI PAJAK

Wujudkan Sistem Pajak Ideal, Peran Riset Tax Center Perlu Ditingkatkan

Muhamad Wildan | Senin, 13 Desember 2021 | 12:09 WIB
Wujudkan Sistem Pajak Ideal, Peran Riset Tax Center Perlu Ditingkatkan

Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Darussalam. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Tax center dinilai perlu untuk meningkatkan perannya dalam melaksanakan riset dan edukasi perpajakan. Peningkatan peran tax center ini diyakini bakal mengakselerasi penciptaan desain sistem pajak yang ideal.

Ketua Umum Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Darussalam mengatakan kebijakan pajak dan administrasi pajak yang baik perlu ditopang melalui edukasi pajak. Di sisi lain, edukasi pajak akan menghasilkan riset pajak berkualitas yang nantinya akan mendukung kebijakan pajak ke depan.

"Bagaimana suatu profesi dari dunia akademik bisa memberikan masukan yang lebih independen dan lebih ilmiah karena dibasiskan pada edukasi dan riset. Ini yang sebenarnya ditunggu dari tax center yang tumbuh dan lahir dari perguruan tinggi," ujar Darussalam pada Puncak Acara National Tax Center Gathering 2021, Senin (13/12/2021).

Baca Juga:
Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Tax center perguruan tinggi, menurut Darussalam, berperan sebagai stakeholder perpajakan yang independen dan mampu menjembatani kepentingan wajib pajak dan otoritas pajak.

Oleh karena itu, masukan dari tax center tentunya lebih bersifat visioner dan jangka panjang bila dibandingkan dengan masukan yang diberikan oleh stakeholders lainnya.

Untuk meningkatkan peran strategis edukasi dan riset dalam penyusunan kebijakan pajak dan penciptaan sistem pajak yang ideal, Darussalam menilai pajak harus dipelajari sebagai bidang yang multidisiplin ilmu, bukan hanya menjadi domain dari jurusan tertentu saja seperti akuntansi, ekonomi, atau hukum.

Baca Juga:
Layanan Gratis, DJP: Waspadai Praktik Jual-Beli Kartu NPWP dan EFIN

Menurutnya masih terdapat egosektoral antarfakultas di perguruan tinggi Indonesia dalam mempelajari pajak.

"Di era sekarang ketiga keilmuan itu mengklaim pajak berasal dari kami. Ada yang sangat berkembang dan sudah berkembang di Eropa, yakni pajak sebagai teknologi. Jadi di sana ada jurusan tax and technology," ujar Darussalam.

Oleh karena itu, tax center seharusnya juga mengambil peran memberikan masukan kepada pimpinan perguruan tinggi guna menciptakan pembelajaran secara interdisipliner. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Batas Waktu Mepet, Kenapa Sih Kita Perlu Lapor Pajak via SPT Tahunan?

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya