KINERJA FISKAL

Waduh, Realisasi Penerimaan PPh Badan Minus Hingga 30,4%

Dian Kurniati | Senin, 19 Oktober 2020 | 10:59 WIB
Waduh, Realisasi Penerimaan PPh Badan Minus Hingga 30,4%

Ilustrasu. Refleksi kaca deretan gedung bertingkat di Jakarta, Senin (1/6/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan hingga September 2020 masih mengalami kontraksi 30,4%. Padahal, capaian pada periode yang sama tahun lalu kontraksinya hanya 1,69%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kontraksi yang terjadi pada penerimaan PPh badan salah satunya disebabkan adanya pemberian diskon angsuran PPh Pasal 25. Besarnya pengurangan telah diperbesar dari 30% menjadi 50%.

“Untuk PPh badan, kami lihat tekanannya karena kami memberikan pengurangan cicilan masanya, dari 30% ke 50%. Ini membuat penerimaan pajak mengalami tekanan, terutama sejak Agustus saat mulai policy itu," katanya

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak, Pemkot Bakal Sambangi Kelurahan Satu Per Satu

Kontraksi pada penerimaan PPh badan telah terjadi sejak kuartal I/2020. Saat itu, kontraksi penerimaan PPh badan tercatat sebesar minus 13,56%. Namun, pada kuartal II/2020 kontraksinya mencapai 26,69%.

Secara bulanan, kontraksi penerimaan PPh badan pada September 2020 sebesar 57,74%, lebih dalam dibandingkan dengan capaian pada Agustus 2020 yang minus 49,14%, dan pada Juli 2020 minus 45,55%.

Sri Mulyani menyebut kontraksi pada penerimaan PPh badan tersebut lebih banyak dipengaruhi penurunan aktivitas usaha akibat pandemi Covid-19. Menurutnya, banyak korporasi atau dunia usaha yang mengalami kontraksi sangat berat karena pandemi sehingga langsung berdampak pada penerimaan PPh badan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Sementara itu, penerimaan PPh Pasal 26 hingga September 2020 juga mengalami kontraksi 6,51%, lebih dalam dari kinerja periode yang sama tahun lalu minus 4,59%. Penerimaan PPh final terkontraksi 6,96%, sedangkan pada periode yang sama 2019 mampu tumbuh positif 6,44%. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati