VAKSINASI

Vaksin Makin Mahal, Sri Mulyani Estimasi Biaya Vaksinasi Membengkak

Dian Kurniati | Kamis, 28 Januari 2021 | 09:46 WIB
Vaksin Makin Mahal, Sri Mulyani Estimasi Biaya Vaksinasi Membengkak

Ilustrasi. Petugas meletakan vaksin Covid-19 Sinovac ke dalam lemari pendingin saat tiba di gudang farmasi Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa (26/1/2021). Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun menerima sebanyak 2.340 dosis vaksin Covid-19 tahap pertama bagi tenaga kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengestimasi anggaran program vaksinasi Covid-19 akan melampaui Rp73,3 triliun karena harga vaksin makin mahal.

Sri Mulyani mengatakan persaingan memperoleh vaksin Covid-19 di dunia saat ini makin sulit. Alasannya, banyak negara-negara kaya berani membeli vaksin dengan harga lebih tinggi daripada perkiraan pemerintah sebelumnya.

"Estimasi Rp73,3 triliun berdasarkan estimasi harga yang disampaikan. Tentu kami akan melihat terus dinamika yang terjadi," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (27/1/2021).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Sri Mulyani mengatakan langkah negara-negara kaya memborong vaksin Covid-19 menyebabkan negara lain dengan kemampuan fiskal lebih rendah kesulitan untuk menjangkaunya. Dari berbagai negosiasi pemesanan, menurutnya, harga vaksin akan terus naik karena negara kaya berani membeli dengan harga mahal.

World Health Organization (WHO) bahkan telah memperingatkan masalah vaksinasi Covid-19 bisa menjadi tragedi moral dunia karena semua negara kaya saling berebut sedangkan yang miskin tidak bisa mendapatkannya.

Di Indonesia, Sri Mulyani menegaskan pemerintah akan memberikan vaksin gratis kepada masyarakat agar bisa segera mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. Pemerintah menargetkan vaksinasi diberikan kepada seluruh masyarakat yang memenuhi syarat, seperti tidak memiliki komorbid, belum pernah terinfeksi Covid-19, serta berusia 18 sampai 59 tahun.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Pemerintah juga telah mengantongi komitmen penjualan vaksin hingga 663,5 juta dosis dari berbagai produsen di dunia. Hingga saat ini, pemerintah telah membayar untuk 3 dosis juta vaksin Sinovac yang tiba pada Desember 2020 senilai Rp633,8 miliar.

Sri Mulyani menjamin semua proses pengadaan vaksin akan berjalan secara akuntabel dan sesuai dengan tata kelola yang baik. "Untuk seluruh pengadaan vaksin, kami dikawal sangat ketat erat oleh KPK, BPK, dan teman-teman Kemenkes sehingga bisa merasa tenang menjalankan tugas ini," ujarnya.

Sri Mulyani menambahkan saat ini pemerintah juga tengah mengajukan 108 juta vaksin Covid-19 secara gratis kepada konsorsium Gavi-Covax Facility. Dia berharap proses vaksinasi di Indonesia bisa rampung pada 2021, seperti yang ditargetkan Presiden Joko Widodo. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP