UNI EMIRAT ARAB

UEA Kumpulkan Rp372 Triliun Sejak Pertama Kali Pungut PPN di 2018

Syadesa Anida Herdona | Kamis, 20 Januari 2022 | 17:00 WIB
UEA Kumpulkan Rp372 Triliun Sejak Pertama Kali Pungut PPN di 2018

Ilustrasi.

RIYADH, DDTCNews – Penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) di Uni Emirat Arab (UEA) mencatatkan angka yang fantastis. Sejak diimplementasikan pertama kali pada 2018 hingga Oktober 2021, UEA berhasil mengumpulkan PPN sejumlah AED95,4 miliar, setara Rp372 triliun.

"Total pendapatan yang didapat di tingkat negara bagian di UEA untuk PPN telah berjumlah lebih dari AED95,4 miliar. Jumlah tersebut didapat sejak implementasikannya PPN pada 2018 hingga Oktober 2021,” ujar Wakil Menteri Keuangan UEA, Younis Al Khoury, dikutip Kamis (20/1/2022).

Tak hanya PPN, pendapatan cukai pun mencatatkan realisasi yang positif. Al Khoury mengungkapkan penerimaan cukai berjumlah lebih dari AED8,6 miliar, setara Rp33 triliun.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Saat ini, UEA mendapat predikat sebagai kawasan dengan kedaulatan terkuat. Predikat ini didapat dari lembaga pemeringkat kredit internasional, International Moody’s. UAE meraih peringkat AA2 dalam kelayakan kredit.

Selain itu, negara teluk tersebut juga mendapat peringkat kredit AA dari lembaga pemeringkat kredit Fitch. Hasil dari kedua lembaga pemeringkat tersebut menunjukkan prospek negara dalam kondisi yang stabil.

Dilansir Arab News, Kementerian Keuangan tengah bekerja sama Bank Sentral UEA dan otoritas keuangan untuk mengembangkan pasar utang lokal negara itu. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 12:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

PPN atas Penyerahaan Kendaraan Bermotor Bekas

Rabu, 17 April 2024 | 11:45 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Imbas Konflik Iran-Israel, Bagaimana Cadangan BBM Indonesia?

BERITA PILIHAN
Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Rabu, 17 April 2024 | 17:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

SPT Nyatakan Rugi, Wajib Pajak Dapat Diperiksa di Kantor atau Lapangan

Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 15:21 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Permodalan Koperasi Simpan Pinjam

Rabu, 17 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Reset Password Akun DJP Online Perlu Kode EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Rabu, 17 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Lebih Mudah, DJP Sarankan WP Lapor SPT Tahunan PPh Badan Pakai e-Form