MALTA

Transparansi Keuangan Jadi Sorotan, Pemerintah Semakin Disalahkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Agustus 2021 | 10:15 WIB
Transparansi Keuangan Jadi Sorotan, Pemerintah Semakin Disalahkan

Ilustrasi

VALLETTA, DDTCNews - Publik cenderung menyalahkan kebijakan pemerintah karena status industri jasa keuangan Malta yang masuk kategori kurang transparan.

Lembaga survei Misco menyampaikan hasil jajak pendapat untuk menangkap respons masyarakat atas posisi Malta yang masuk zona abu-abu terkait transparansi jasa keuangan domestik oleh Financial Action Task Force (FATF). Sebagian besar responden menyatakan pemerintah bertanggung jawab atas penilaian buruk tersebut.

"43% responden mengatakan mereka sangat prihatin dengan keputusan yang menempatkan Malta di daftar abu-abu sejajar dengan negara seperti Haiti, Pakistan, dan Sudan Selatan," tulis hasil survei Misco dikutip pada Selasa (24/8/2021).

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Sementara itu sebanyak 17% dari total responden mengatakan cukup khawatir dengan posisi abu-abu dalam urusan transparansi. Kemudian 24% mengatakan tidak begitu peduli dan 11% tidak peduli sama sekali. Sisanya sebanyak 5% memilih tidak menjawab.

Pada Juni 2021 FATF menempatkan Malta dalam status pengawasan karena masuk dalam kategori abu-abu dalam transparansi keuangan. FATF merupakan gugus tugas global yang mengawasi praktik pencucian uang secara internasional.

Sebelumnya, Pemerintah Malta sudah membuat komitmen politik untuk fokus pada kemampuan intelijen keuangan untuk memerangi praktik penghindaran pajak dan pencucian uang. Pemerintah fokus pada upaya meningkatkan transparansi perusahaan cangkang yang terdaftar di Malta.

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Namun, komitmen tersebut tidak cukup karena tidak banyak upaya peningkatan transparansi dari kebijakan pemerintah. Hasil survei juga menyatakan mayoritas responden dari bidang jasa keuangan menyalahkan kebijakan pemerintah.

Sebanyak 57% responden menyalahkan pemerintah atas status abu-abu dalam urusan transparansi jasa keuangan. Kemudian 35% menyalahkan institusi publik dan 26% menyalahkan partai nasionalis yang berkuasa saat ini.

Seperti dilansir newsbook.com, survei melibatkan 563 responden yang dihubungi melalui saluran telepon pada Juli hingga awal Agustus 2021. Misco menyampaikan survei respons masyarakat memiliki margin of error kurang lebih 4,5%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M