TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG

Tindak Lanjuti Laporan PPATK, DPR Minta Komite TPPU Dioptimalkan

Muhamad Wildan | Kamis, 13 April 2023 | 09:00 WIB
Tindak Lanjuti Laporan PPATK, DPR Minta Komite TPPU Dioptimalkan

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto: (Runi/Man/DPR)

JAKARTA, DDTCNews - Komisi III DPR memandang pemerintah tak perlu membentuk satuan tugas (satgas) supervisi untuk menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK atas transaksi mencurigakan yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan saat ini sudah terdapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang memiliki tugas pokok dan fungsi yang sama.

"Komite inilah yang dijadikan untuk pendalaman mana-mana yang akan menjadi pertanyaan sebenarnya dari hasil transaksi yang ada di PPATK. Jadi sebetulnya satgas enggak perlu, itu buang-buang waktu," katanya, dikutip pada Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:
Kantor Imigrasi yang Bisa Layani Permohonan e-Paspor Ditambah

Menurut Sahroni, seluruh instansi anggota Komite TPPU sebaiknya berfokus mengusut tindak pidana asal dan TPPU berdasarkan laporan hasil analisis yang telah disampaikan oleh PPATK pada setiap instansi.

Meski begitu, ia memastikan bawah Komisi III masih berencana untuk menggunakan hak angket dalam menyelidiki transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun yang berkaitan dengan Kementerian Keuangan tersebut.

"Usulan teman-teman untuk angket terkait dengan isu tersebut masih dalam tahap pembahasan dari fraksi masing-masing. Tetapi, ada usulan untuk menggunakan hak angket kalau akhirnya penyelesaian laporan dari menteri keuangan tidak clear," ujar Sahroni.

Baca Juga:
Hotel Mulai Dibangun, Jokowi Yakin Makin Banyak Investor Masuk IKN

Untuk diketahui, satgas supervisi yang dibentuk oleh pemerintah memiliki tugas untuk melakukan case building. Anggota satgas tersebut antara lain PPATK, DJP, DJBC, Bareskrim Polri, Pidsus Kejaksaan Agung, OJK, BIN, dan Kemenko Polhukam.

"Komite akan melakukan case building dengan memprioritaskan laporan hasil analisis yang paling besar karena telah menjadi perhatian masyarakat," ujar Menko Polhukam Mahfud MD beberapa waktu yang lalu.

Mahfud menjelaskan Komite TPPU dan satgas supervisi akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. (rig)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 September 2023 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kantor Imigrasi yang Bisa Layani Permohonan e-Paspor Ditambah

Jumat, 22 September 2023 | 18:21 WIB KOREA SELATAN

Proyeksi Meleset, Korsel Alami Shortfall Pajak 14,8 Persen

Jumat, 22 September 2023 | 16:30 WIB IBU KOTA NUSANTARA

Hotel Mulai Dibangun, Jokowi Yakin Makin Banyak Investor Masuk IKN

BERITA PILIHAN
Sabtu, 23 September 2023 | 14:00 WIB KP2KP BENGKAYANG

WP Bangun Ruko, Petugas Pajak Datang untuk Taksir PPN KMS Terutang

Sabtu, 23 September 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp7.870 Triliun Hingga Agustus 2023

Sabtu, 23 September 2023 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kemenkeu Sebut PPN PMSE Efektif Mengayomi Pengusaha Dalam Negeri

Sabtu, 23 September 2023 | 12:00 WIB PMK 66/2023

Pihak-Pihak yang Menjadi Penanggung Pajak WP OP dalam PMK 61/2023

Sabtu, 23 September 2023 | 10:11 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pemeriksaan Pajak Tak Berdasar Alasan Subjektif, DJP Pantau Profit WP

Sabtu, 23 September 2023 | 10:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Wajib Pajak yang Tidak Bisa Memanfaatkan PPh Final UMKM PP 55/2022

Sabtu, 23 September 2023 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR III

Gara-Gara Tak Setor PPN Rp 1 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

Sabtu, 23 September 2023 | 09:00 WIB KEBIJAKAN CUKAI

Tutup Celah Pelanggaran, Alokasi Pita Cukai Rokok Gol. 3 Diperketat

Sabtu, 23 September 2023 | 08:00 WIB PEMILU

Ketua Banggar DPR Minta Pengusaha Tak Khawatir Soal Pemilu