Poster SMS OTP. (DJP)
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) mengakselerasi penggunaan one-time password (OTP) pada sistem DJP Online. Awalnya, sistem baru akan diperkenalkan pada pekan depan.
Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi mengatakan percepatan implementasi OTP dilakukan setelah dari hasil instalasi, tidak ada kendala. Pengiriman SMS bisa langsung dilakukan setelah layanan tersebut tersedia di DJP Online.
“Target waktu deploy itu minggu depan karena harus tes dulu di environment produksi tim IT DJP,” katanya, Kamis (16/4/2020).
Iwan menjelaskan dari hasil instalasi Rabu (15/4/2020) malam, sistem mampu berjalan baik. Oleh karena itu langsung diputuskan untuk merilis layanan tersebut kepada wajib pajak. Simak artikel ‘DJP Pakai OTP, Terima Kode Verifikasi E-Filing Sudah Bisa Lewat SMS’.
Dengan demikian, wajib pajak mempunyai dua pilihan untuk melakukan autentikasi ketika pelaporan SPT. Pertama, dengan saluran email yang sudah berlaku. Kedua, dengan saluran SMS OTP yang didukung oleh operator telekomunikasi.
“Melihat hasil instalasi semalam maka OTP sudah jalan di DJP Online dengan dua operator,” imbuh Iwan. Simak artikel ’ Ingin Bisa Minta Kode Verifikasi E-Filing Lewat SMS OTP? Ini Caranya’.
Seperti diketahui, sebelumnya pernah ada gangguan pelaporan e-Filing di DJP Online. Gangguan terjadi pada proses pengiriman pesan yang berisi kode token atau kode verifikasi dari server utama DJP kepada alamat email WP.
Karena besarnya lonjakan WP yang melaporkan SPT pada hari ini, layanan Gmail dari Google menganggap email blast yang dilakukan DJP – berisi kode token verifikasi – sebagai spam, sehingga berujung pada pemblokiran. Oleh karena itu, percepatan penggunaan OTP dipercepat. (kaw)