ADMINISTRASI PAJAK

Terkendala Pakai e-Faktur? Begini Kata Contact Center DJP Kring Pajak

Redaksi DDTCNews
Jumat, 25 Agustus 2023 | 16.05 WIB
Terkendala Pakai e-Faktur? Begini Kata Contact Center DJP Kring Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Sejumlah warganet menyampaikan keluhan kepada contact center Ditjen Pajak (DJP) terkait dengan adanya kendala saat menggunakan e-faktur.

Merespons keluhan tersebut, contact center DJP (Kring Pajak) menyampaikan permohonan maaf atas kendala yang dihadapi wajib pajak terkait dengan penggunaan e-faktur. Berbekal keluhan dari sejumlah wajib pajak, DJP tengah melakukan penanganan.

“Untuk saat ini aplikasi e-faktur sedang tidak stabil dan sedang dalam penanganan pihak terkait. Silakan untuk dicoba secara berkala ya,” tulis Kring Pajak merespons salah satu warganet, Jumat (25/8/2023) pukul 15.38 WIB.

Adapun selain melalui layanan telepon dan Twitter, wajib pajak juga dapat menghubungi layanan Kring Pajak melalui live chat pajak.go.id atau email [email protected]. Terkait dengan kendala tersebut, Kring Pajak juga menyarankan langkah-langkah yang bisa dicoba.

Adapun beberapa langkah yang dimaksud sebagai berikut.

  • Pastikan sertifikat elektronik masih berlaku. 
  • Download ulang sertifikat elektronik dari laman e-nofa
  • Pasang ulang sertifikat elektronik ke aplikasi e-faktur.
  • Pastikan aplikasi e-faktur tidak diblok oleh firewall/antivirus. 
  • Pastikan koneksi internet stabil/ganti koneksi internet. 
  • Jika menggunakan proxy, pastikan koneksi ke server e-faktur lancar.
  • Silakan coba stop dan start uploader secara berkala.

Error ETAX-40001

Adapun terkait dengan error ETAX-40001, Kring Pajak mengatakan kondisi tersebut berhubungan dengan koneksi internet. Adapun koneksi internet yang dimaksud baik dari wajib pajak maupun server dari DJP.

Atas kondisi tersebut, wajib pajak bisa memastikan terlebih dahulu koneksi internet yang digunakan sudah lancar. Kemudian, wajib pajak mencoba melakukan impor ulang sertifikat yang diunduh dari e-nofa.

“Jika masih terkendala, silakan dicoba akses kembali secara berkala,” imbuh Kring Pajak. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.