KEBIJAKAN PAJAK

Tegas! Sri Mulyani Bilang Negara Merdeka Perlu Penerimaan Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 18 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Tegas! Sri Mulyani Bilang Negara Merdeka Perlu Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani.

JAKARTA, DDTCNews - Negara yang merdeka memerlukan penerimaan pajak agar bisa memenuhi kebutuhan pembangunan secara berkesinambungan dan merespons tantangan perekonomian global saat ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pajak adalah tulang punggung dan dengan demikian diperlukan edukasi guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

"Pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai perpajakan karena negara merdeka berarti harus kita jaga, kita pertahankan, dan kita urus sendiri," ujar Sri Mulyani, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Melalui pajak, Indonesia dapat mempertahankan harga BBM, listrik, dan LPG 3 kg pada level yang dapat dijangkau oleh masyarakat melalui subsidi. Tak tanggung-tanggung, subsidi pada tahun ini mencapai Rp502 triliun.

Tanpa pajak, keuangan negara tidak dapat memberikan dukungan sebesar ini. "Ini peran keuangan negara yang disangga dan hanya bisa tetap sehat dan berkesinambungan bila pajak dikumpulkan secara mencukupi," ujar Sri Mulyani.

Tak hanya menggelontorkan subsidi guna mempertahankan harga dan daya beli masyarakat, penerimaan pajak juga mengambil peran besar dalam membiayai kebutuhan belanja pendidikan.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Dengan populasi Indonesia yang besar dan demografi yang muda, Sri Mulyani mengatakan Indonesia membutuhkan pajak agar negara dapat berinvestasi pada sumber daya manusia lewat pendidikan.

"Menjaga, mempertahankan, dan mengurus kemerdekaan Indonesia agar menjadi maju membutuhkan pajak yang kuat," ujar Sri Mulyani.

Guna mewujudkan masyarakat sadar pajak, Sri Mulyani mengatakan edukasi terus dilakukan agar wajib pajak terdaftar mampu menjadi penyangga perekonomian dan keuangan negara.

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Para calon wajib pajak atau future taxpayer yang saat ini masih duduk di bangku sekolah diharapkan dapat berkontribusi pada masa yang akan datang melanjutkan estafet pembangunan.

Dalam program Inklusi Kesadaran Pajak, beberapa kegiatan yang dilakukan untuk menyiapkan kepatuhan para future taxpayer antara lain melalui Pajak Bertutur, Tax Goes to School, dan Tax Goes to Campus yang diselenggarakan setiap tahun.

Kuliah umum dan penerbitan buku perpajakan juga dilakukan guna memberikan pemahaman mengenai pajak kepada seluruh siswa mulai dari SD hingga SMA.

"Kita lakukan setiap tahun untuk bisa menjangkau para pelajar dan mahasiswa memahami bagaimana menjadi bagian dari Indonesia yang merdeka dan memiliki tanggung jawab bersama," ujar Sri Mulyani. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP