BULGARIA

Tarif PPN Minuman Keras Naik Jadi 20%, Hotel-Restoran Kompak Menolak

Syadesa Anida Herdona | Sabtu, 21 Mei 2022 | 15:30 WIB
Tarif PPN Minuman Keras Naik Jadi 20%, Hotel-Restoran Kompak Menolak

Ilustrasi.

SOFIA, DDTCNews – Asosiasi hotel dan dan restoran Bulgaria, The Bulgarian Hotel and Restaurant Association (BHRA) menentang rencana kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 20% atas produk wine atau anggur, dan bir. BHRA menilai kenaikan tarif ini bisa membuat restoran merugi dan berujung bangkrut.

Kenaikan tarif PPN ini diumumkan pemerintah Bulgaria pada 18 Mei 2022 lalu. Kebijakan ini juga dikhawatirkan akan memperburuk dampak lonjakan inflasi yang saat ini terjadi.

Jika ditarik ke belakang, pada 30 Juli 2020 lalu Majelis Nasional Bulgaria sempat menyepakati amandemen UU tentang PP.

Baca Juga:
Batas Maksimal Tax Refund Turis Asing di Negara Ini Naik 2 Kali Lipat

"Amandemen ini memangkas tarif pajak penjualan atas produk anggur, bir, layanan bus charter, gym, dan fasilitas olahraga lainnya dari 20% menjadi 9%," tulis The Sofia Globe, dikutip Sabtu (20/5/2022).

Penurunan tarif yang sebelumnya dilakukan bertujuan untuk mengurangi dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

Wakil ketua BHRA Atanas Dimitrov mengatakan bahwa bisnis restoran tergolong padat karya. Namun, tidak adanya PPN atas tenaga kerja membuat perusahaan tidak dapat mengeklaim kredit pajak.

Baca Juga:
Tak Setor PPN yang Dipungut, Pemilik CV Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan

Pada saat yang sama, industri ini mengalami kekurangan tenaga kerja. Akibatnya ada biaya upah yang lebih tinggi.

“Mengingat fakta bahwa selama 2 tahun terakhir kami tidak memiliki aktivitas selama hampir 1,5 tahun, bagaimana kemudian membuktikan kolektibilitas di perusahaan yang tidak beroperasi?" kata Dimitrov.

Dimitrov juga menyinggung dampak pandemi yang begitu besar dirasakan industri perhotelan dan restoran sebagai industri penyedia hiburan. Saat kondisi ekonomi menekan masyarakat, layanan kenikmatan menjadi hal pertama yang akan ditinggalkan.

“Kenaikan PPN akan membuat produk kami tidak dapat dijual dan konsekuensinya bagi bisnis tidak dapat diprediksi," tambah Dimitrov. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 03 Desember 2023 | 11:30 WIB KOREA SELATAN

Batas Maksimal Tax Refund Turis Asing di Negara Ini Naik 2 Kali Lipat

Minggu, 03 Desember 2023 | 10:00 WIB KANWIL DJP BALI

Tak Setor PPN yang Dipungut, Pemilik CV Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan

Minggu, 03 Desember 2023 | 09:30 WIB FILIPINA

Tak Beri Klarifikasi soal Pajak, Influencer Bisa Dipidanakan

BERITA PILIHAN
Minggu, 03 Desember 2023 | 15:30 WIB INFLASI TAHUNAN

Inflasi Pangan Masih Tinggi, Pemerintah Komitmen untuk Intervensi

Minggu, 03 Desember 2023 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Beri Insentif Pajak di IKN, Dua Peraturan Ini Bakal Terbit Berbarengan

Minggu, 03 Desember 2023 | 12:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Tarif Bea Keluar CPO Naik Jadi US$ 33 per Metric Ton

Minggu, 03 Desember 2023 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Peralihan Tarif Pajak Penghasilan Final UMKM 0,5 Persen

Minggu, 03 Desember 2023 | 10:30 WIB PENGADILAN PAJAK

e-Tax Court Bakal Mandatory, Tak Ada Opsi Banding secara Fisik

Minggu, 03 Desember 2023 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Coretax System, Duplikasi Pekerjaan di Ditjen Pajak Bakal Hilang

Sabtu, 02 Desember 2023 | 18:00 WIB BEA CUKAI KUDUS

Langgar Aturan Cukai, Tanah dan Gudang Milik Pengusaha Disita

Sabtu, 02 Desember 2023 | 17:00 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Insentif Pajak IKN, PMK dan Aturan Kepala OIKN Ditarget Terbit Bersama

Sabtu, 02 Desember 2023 | 16:09 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Tarik Koin Rp1.000 Melati dan Rp500 Melati dari Peredaran