SPANYOL

Tarif Pajak Kendaraan Naik Januari 2021, Ini Kekhawatiran Industri

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 28 November 2020 | 15:01 WIB
Tarif Pajak Kendaraan Naik Januari 2021, Ini Kekhawatiran Industri

Salah satu kesibukan di jalanan di Kota Barcelona, Spanyol. Pemerintah Spanyol akan menerapkan skema pajak kendaraan baru dengan berdasarkan emisi gas buang mulai Januari 2021.(Foto: Alamy/thetimes.co.uk)

MADRID, DDTCNews - Pemerintah Spanyol akan menerapkan skema pajak kendaraan baru dengan berdasarkan emisi gas buang mulai Januari 2021. Kebijakan yang diprediksi memukul industri otomotif.

Mikel Palomera, direktur Seat, salah satu perusahaan otomotif di Spanyol, mengatakan skema pajak kendaraan yang baru akan meningkatkan harga jual mobil kepada konsumen.

Kenaikan biaya dari bertambahnya komponen pajak dikhawatirkan akan menghilangkan 100.000 lapangan kerja di sektor otomotif. "Ribuan pekerjaan bisa hilang ketika pajak kendaraan baru mulai berlaku di seluruh Spanyol pada Januari," katanya dikutip Jumat (27/11/2020).

Baca Juga:
Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Palomera menuturkan kebijakan pajak kendaraan dengan basis penghitungan emisi gas buang akan memengaruhi 50% penjualan mobil di Spanyol. Kelompok mobil yang terdampak penerapan pajak kendaraan akan membuat harga jual naik sekitar 4,75%.

Bertambahnya harga jual tersebut berpotensi makin menekan permintaan konsumen yang sudah jatuh selama pandemi Covid-19. Dia menyampaikan dampak kebijakan pajak ini memiliki efek berantai yang pada ujungnya menekan perekonomian Spanyol yang masih mencoba pulih dari krisis.

"Ini akan menjadi pukulan yang sangat kuat. Hal ini akan berdampak kepada jatuhnya permintaan. Kemudian berlanjut ke lapangan kerja dan pada akhirnya dampak ke perekonomian," terangnya.

Baca Juga:
Hindari Antrean Samsat Setelah Lebaran, WP Bisa Bayar PKB via Signal

Menyikapi proyeksi suram dari pelaku usaha, Menteri Industri, Perdagangan dan Pariwisata Reyes Maroto memberikan komitmen untuk menyiapkan kebijakan yang akan mengimbangi kenaikan pajak.

Namun demikian, skema kebijakan tersebut tidak akan melanggar prosedur untuk kendaraan ramah lingkungan atau World Harmonized Light-duty Vehicle Test Procedure (WLTP).

"Kami akan berbicara tentang mengimbangi kebijakan [kenaikan pajak], tetapi ambang batas emisi kendaraan tetap mengacu kepada prosedur WLTP," imbuhnya seperti dilansir euroweeklynews.com. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif