PENYERTAAN MODAL NEGARA

Tahun Depan Pemerintah Suntik 9 BUMN Rp42,3 Triliun

Dian Kurniati | Jumat, 06 November 2020 | 17:54 WIB
Tahun Depan Pemerintah Suntik 9 BUMN Rp42,3 Triliun

Warga melihat menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 136 transmisi 500 KV jaringan Batang-Ungaran milik PT PLN (Persero) yang roboh di area persawahan Desa Kebumen, Tersono, Batang, Jawa Tengah, Senin (2/11/2020). Tahun depan pemerintah akan menyuntik modal kepada 8 BUMN dan satu lembaga termasuk PT PLN senilai total Rp42,3 triliun. (ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berencana memberikan suntikan modal kepada 8 BUMN dan satu lembaga melalui skema penyertaan modal negara (PMN) senilai total Rp42,3 triliun pada 2021.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan pencairan PMN tersebut untuk berbagai keperluan, seperti pengembangan kawasan industri hingga mendorong pariwisata. Menurut Isa, arah kebijakan PMN pada 2021 juga akan berbeda dengan tahun ini.

"Pada 2020 banyak shifting untuk membantu masyarakat survive dan hidup kembali perekonomiannya [setelah pandemi Covid-19]. Tahun 2021 masih dilakukan, tapi mulai sedikit berpikir untuk jangka berikutnya," katanya melalui konferensi video, Jumat (6/11/2020).

Baca Juga:
Tahukah Kamu? Di Mana Negara Menyimpan Uang yang Terkumpul dari Pajak?

Isa memerinci PT PLN akan memperoleh PMN senilai Rp5 triliun sebagai pendanaan infrastruktur ketenagalistrikan untuk transmisi, gardu induk, dan distribusi listrik ke desa.

Sementara itu, PT Hutama Karya akan mendapatkan PMN Rp6,2 triliun untuk melanjutkan proyek infrastruktur jalan tol Trans-Sumatera sebanyak 3 ruas tol.

Kemudian PT Sarana Multigriya Finansial akan mendapatkan PMN Rp2,25 triliun untuk mendukung pendanaan murah jangka panjang kepada penyalur kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP).

Baca Juga:
Menkeu Berwenang Periksa Akuntan Publik, Begini Aturannya

Berikutnya PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC) akan mendapat PMN Rp470 miliar untuk membangun infrastruktur dan fasilitas pendukung dalam perhelatan KTT G20 di Labuan Bajo.

PT BPUI akan mendapatkan PMN Rp20 triliun untuk meningkatkan kapasitas usaha penataan industri perasuransian dan penjaminan, sedangkan PT Pelindo III memperoleh Rpp1,2 triliun untuk pengembangan pelabuhan Tanjung Benoa.

PT PAL Indonesia akan mendapatkan PMN Rp1,28 triliun untuk kesiapan fasilitas produksi kapal selam dan pengadaan peralatan pendukung produksi kapal selam.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Arahan Jokowi Soal Transisi ke Pemerintahan Baru

Adapun PT Kawasan Industri Wijayakusuma mendapatkan Rp977 miliar untuk membangun kawasan industri terpadu (KIT) Batang. Adapun Indonesia Eximbank (LPEI) akan mendapatkan Rp5 triliun untuk penyediaan pembiayaan, penjaminan, serta asuransi penugasan khusus ekspor.

Isa meyakini suntikan modal untuk BUMN tersebut bukan berarti pemborosan uang negara. Menurutnya, pencairan PMN justru akan membawa dampak baik kepada kepada masyarakat, terutama dari sisi ekonomi.

"Ini mungkin terpengaruh dengan beberapa kejadian kecil di masa lalu bahwa ada BUMN penerima PMN tetapi tidak survive sehingga pemberian PMN dianggap hilang. Tapi, sekarang saya yakin kami membuat suatu perbedaan dari praktik-praktik masa lalu," ujarnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tahukah Kamu? Di Mana Negara Menyimpan Uang yang Terkumpul dari Pajak?

Senin, 29 April 2024 | 13:30 WIB PMK 186/2021

Menkeu Berwenang Periksa Akuntan Publik, Begini Aturannya

Selasa, 20 Februari 2024 | 09:45 WIB PEMILU 2024

Sri Mulyani Beberkan Arahan Jokowi Soal Transisi ke Pemerintahan Baru

Kamis, 15 Februari 2024 | 12:00 WIB UJI MATERIIL

Soal Putusan Pemeriksaan Bukper, Ada 3 Hakim MK Dissenting Opinion

BERITA PILIHAN
Jumat, 17 Mei 2024 | 13:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pajak Hiburan Sampai 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru Palangka Raya

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Sri Mulyani Minta Ditjen Anggaran Ikuti Perkembangan Gepolitik dan AI

Jumat, 17 Mei 2024 | 11:17 WIB KEPATUHAN PAJAK

Wah! Ada 8.758 WP Ajukan Perpanjangan Lapor SPT Tahunan 2023

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Tahukah Kamu? Di Mana Negara Menyimpan Uang yang Terkumpul dari Pajak?

Jumat, 17 Mei 2024 | 10:10 WIB KEPUTUSAN KETUA MA NOMOR 112/KMA/SK.OT1/IV/2024

Ini Tugas Pokja Penyatuan Atap Pengadilan Pajak yang Dibentuk MA

Jumat, 17 Mei 2024 | 09:52 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tunjuk 6 PMSE Jadi Pemungut PPN, Mulai dari Amazon Hingga Evernote