PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

Sri Mulyani Khawatir Pejabat Takut Cairkan Dana PEN

Dian Kurniati | Rabu, 18 November 2020 | 11:46 WIB
Sri Mulyani Khawatir Pejabat Takut Cairkan Dana PEN

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Anti-Corruption Summit ke-4, Rabu (18/11/2020). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap kekhawatirannya terhadap potensi banyaknya pejabat yang takut mencairkan dana penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Sri Mulyani mengatakan pengawasan yang ketat memang untuk menutup celah korupsi terhadap uang negara. Namun, di sisi lain, berbagai pengawasan itu juga bisa menimbulkan ketakutan bagi pejabat di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mencairkan anggaran.

"Kami khawatir karena terlalu banyak yang mengawal, orang tidak berani melakukan tindakan. Ini yang juga menjadi salah satu tantangan karena mereka merasa terlalu banyak diawasi," katanya dalam acara Anti-Corruption Summit ke-4, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:
Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara, mulai dari sisi sumber daya manusia, kebijakan, hingga pengawasan oleh lembaga penegak hukum.

Selain itu, pemerintah juga sejak lama menjalin kerja sama pengawasan pengelolaan anggaran negara dengan aparat penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kerja sama tersebut dilakukan secara informal dan penandatanganan nota kesepahaman.

Secara bersamaan, pemerintah melakukan pengawasan pengelolaan keuangan negara secara internal melalui Inspektorat Jenderal, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga:
Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Adapun secara eksternal, laporan keuangan pemerintah akan diaudit secara independen oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Saya melihat dalam situasi extraordinary ini, ada semangat dari seluruh lembaga dan aparat penegak hukum untuk sama-sama mengawal," ujarnya.

Sri Mulyani berharap semua bentuk pengawasan tersebut membuat pejabat lebih hati-hati menggunakan uang negara. Meski demikian, dia juga ingin para pejabat melakukan upaya maksimal mencairkan semua anggaran sehingga dampaknya dapat segera dirasakan masyarakat, terutama yang menyangkut bantuan sosial maupun stimulus ekonomi untuk menangani dampak Covid-19.

Dalam paparannya, Sri Mulyani menyebut realisasi pemanfaatan dana PEN hingga 11 November 2020 baru Rp386,01 triliun atau 55,5% dari pagu Rp695,2 triliun. Dia berharap semua pagu anggaran PEN dapat terserap sepenuhnya tahun ini. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024