KEMUDAHAN BERUSAHA

Soal Peringkat Kemudahan Berusaha Stagnan, Begini Respons Airlangga

Redaksi DDTCNews | Minggu, 27 Oktober 2019 | 16:30 WIB
Soal Peringkat Kemudahan Berusaha Stagnan, Begini Respons Airlangga

Menko Perekonomian AIrlangga Hartarto.

JAKARTA, DDTCNews - Peringkat Indonesia dalam Kemudahan Berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) 2020 tidak bergerak dari posisi sebelumnya. Namun, apresiasi layak diberikan untuk beberapa indikator yang naik dari tahun sebelumnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan perbaikan masih terjadi untuk beberapa sektor penting dalam berusaha. Aspek tersebut menurutnya, layak diapresiasi sebagai modal meningkatkan kinerja pada masa mendatang.

"EoDB kita kan skornya tetap, tapi ada beberapa hal yang naik dan itu saya pikir patut diapresiasi. Misal untuk perpajakan, dan kelistrikan," katanya di Kantor Menko Perekonomian, Jumat (25/10/2019).

Baca Juga:
Pemilu Usai, Menko Ajak Seluruh Pihak Bersatu Hadapi Tantangan Ekonomi

Mantan Menteri Perindustrian itu mengungkapkan perbaikan penilaian untuk Indonesia antara lain adalah kemudahan dalam memulai bisnis. Aspek ini, menurutnya, penting bagi perusahaan agar tidak terkendala dalam memulai aktivitas usaha.

Kemudian, perbaikan dalam sektor membayar pajak juga patut mendapat apresiasi dengan sistem elektronik yang dilakukan DJP, membuat pelaku usaha semakin mudah melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak.

Selain itu, Airlangga menyoroti perbaikan nilai Indonesia dalam aspek penegakan ketentuan kontrak (enforcing contract). Hematnya, menghormati kontrak menjadi penting untuk memberikan kepastian berusaha yang selama ini menjadi salah satu titik lemah dalam berinvestasi di Indonesia.

Baca Juga:
Inflasi Harga Pangan Bergejolak 2023 Capai 6,73%, Ini Kata Airlangga

"Saya pikir ini modal dan beberapa hal masih bisa perbaiki dan tingkatkan mulai dari memulai bisnis, pembayaran pajak dan mendapatkan listrik. Tapi yang paling menarik adalah enforcing contract, ini penting karena bagaimana kontrak itu dihormati," paparnya.

Seperti diketahui, peringkat Indonesia dalam EoDB 2020 tidak bergerak dari peringkat 73 dari 190 negara. Menko Airlangga menilai posisi tersebut masih bisa ditingkatkan dan tidak terlalu jelek dibandingkan negara lain di kawasan Asean.

"Peningkatan segi nilai belum cukup untuk mengangkat prestasi kita, tapi saya pikir dari berbagai negara di ASEAN, posisi kita cukup oke lah. Kita nomor 6, di atas Brunei, Vietnam sendiri masih di bawah kita," paparnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 24 Maret 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah: Penetapan 14 Proyek Strategis Nasional Sudah Sesuai Kajian

Jumat, 22 Maret 2024 | 19:05 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal PPN 12 Persen, Pemerintah Buka Peluang Ubah Tarif Lewat UU APBN

Jumat, 08 Maret 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Janji BLT Senilai Rp 600.000 Bisa Cair Sebelum Idulfitri

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024