PEMBERANTASAN KORUPSI

Soal Pencegahan Korupsi di Kemenkeu, Begini Penjelasan Irjen

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 15 Mei 2021 | 06:01 WIB
Soal Pencegahan Korupsi di Kemenkeu, Begini Penjelasan Irjen

Ilustrasi. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan Sumiyati menjelaskan terdapat 3 tahap pencegahan korupsi yang dilakukan internal Kemenkeu.

Dia memaparkan tahap pertama dimulai dari jajaran pemimpin di lingkungan Kemenkeu. Lini pertama pencegahan korupsi agar pemimpin unit kerja memberikan contoh kepada anak buah atau tone at the top dan walk the talk. Kemudian wajib mengenal anak buah atau know your employee.

"Upaya pencegahan dilakukan melalui three line of defense, dimulai dari lini pertama dengan penguatan tone at the top, walk the talk, dan know your employee bagi seluruh pimpinan," katanya di laman resmi Itjen Kemenkeu dikutip pada Rabu (12/5/2021).

Baca Juga:
Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Tahap kedua dengan mengandalkan pencegahan dan pemantauan pengendalian intern. Kemudian Kemenkeu juga melakukan profiling pegawai, dan pemanfaatan Fraud Risk Scenario (FRS). Tahap ketiga adalah pencegahan yang berasal dari kebijakan Itjen Kemenkeu.

Pada tahap ini, Itjen menyusun integrity framework, melakukan penguatan Unit Kepatuhan Internal (UKI), mengoordinasikan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), mengembangkan database modus fraud dan profil dari kantor dan pegawai serta meningkatkan integrity awareness.

Sedangkan untuk upaya penindakan dilakukan melalui pengaduan berindikasi fraud, audit investigasi, spot check, digital forensic, clearance, dan digital footprint.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Sumiyati memaparkan berbagai instrumen pencegahan korupsi yang sudah disiapkan tersebut membutuhkan partisipasi, dukungan dan komitmen dari seluruh komponen Kemenkeu, termasuk pegawai perempuan di lingkungan otoritas fiskal.

Laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi perlu terus ditingkatkan agar pengawasan internal menjadi optimal. "Para pegawai tidak perlu khawatir karena keamanan dan kerahasiaan sebagai pelapor dilindungi," terangnya.

Sumiyati menerangkan pegawai perempuan di Kemenkeu mempunyai peran besar dalam upaya pencegahan korupsi karena perempuan memiliki peran sentral dalam keluarga.

Baca Juga:
Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Besar harapan para srikandi Kemenkeu dapat mendobrak perilaku korupsi dengan menjaga diri dan martabat agar bisa menjadi contoh dan panutan yang baik. Upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi perlu ditingkatkan. Pasalnya, masih tingginya persepsi korupsi di Indonesia.

Merujuk data Transparency International Tahun 2020, Corruption Perception Index (CPI) Indonesia berada pada skor 37 dengan peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei. Posisi tersebut turun 3 poin dari tahun sebelumnya yang berada pada skor 40 dengan menduduki peringkat 85. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Rabu, 03 April 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ketua MPR Dukung Pembentukan BPN, Gagasan Prabowo-Gibran

Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor