Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Anti-Corruption Summit ke-4, Rabu (18/11/2020). (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)
JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan lima strategi untuk mencegah tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara.
Sri Mulyani mengatakan pencegahan korupsi dalam keuangan negara membutuhkan komitmen kuat. Tantangan menjadi makin berat terutama saat mengalokasikan dana penanganan pandemi Covid-19 senilai Rp695,2 triliun.
"Oleh karena itu, kita semua tahu pencegahan praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan negara memerlukan seluruh elemen," katanya dalam acara Anti-Corruption Summit ke-4, Rabu (18/11/2020).
Tantangan yang makin berat, lanjut Sri Mulyani, membutuhkan sejumlah strategi yang tepat untuk mencegah praktik korupsi. Pertama, penguatan SDM. Menurutnya, Kemenkeu terus melakukan internalisasi nilai-nilai positif pada setiap unit kerja.
Tak hanya itu, Kemenkeu juga menginternalisasi kode etik dan peraturan disiplin pegawai sipil negeri (PNS), serta melakukan tugas dan fungsi sesuai prosedur operasi standar atau standard operating procedure (SOP).
Kedua, menggencarkan edukasi perihal tugas dan fungsi tentang keuangan negara. Edukasi dilakukan melalui berbagai saluran media. Kemenkeu juga menggelar lomba olimpiade APBN dan mengenalkan konsep keuangan negara sejak dini kepada pelajar.
Ketiga, penguatan pengawasan pengelolaan keuangan negara. Menurut Sri Mulyani, Kemenkeu telah merancang sistem pengawasan dari berbagai layer, mulai dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada kementerian/lembaga dan pemda.
Lalu, Inspektorat Jenderal, sampai dengan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai institusi pengawas internal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal yang independen.
"Dengan aparat penegak hukum seperti KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] juga dilakukan kerja sama," ujar Sri Mulyani.
Keempat, memperbaiki berbagai kebijakan agar pengelolaan keuangan negara makin efisien dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko. Kelima, memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan negara, seperti melakukan transaksi nontunai.
Meski telah menjalankan berbagai strategi pencegahan tersebut, Sri Mulyani menilai tetap akan ada celah orang berbuat curang dan melakukan korupsi. Untuk itu, Kemenkeu terus melakukan sinergi antarkomponen masyarakat, aparat, pemda, termasuk auditor. (rig)