PRANCIS

Soal Pajak Perusahaan Minimum, Prancis Minta Negara Ini Kooperatif

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 Juli 2021 | 12:07 WIB
Soal Pajak Perusahaan Minimum, Prancis Minta Negara Ini Kooperatif

Ilustrasi. 

PARIS, DDTCNews – Pemerintah Prancis mengajak Irlandia bersikap kooperatif dalam proses negosiasi pajak perusahaan minimum global sebesar 15%.

Sekretaris Kementerian Luar Negeri Clément Beaune mengatakan isu tentang pajak perusahaan minimum akan dibahas dalam pertemuan G20 di Vensia pada 9-10 Juli 2021. Menurutnya, Uni Eropa perlu satu suara menyikapi agenda reformasi perpajakan internasional tersebut.

"Eropa hanya bisa meyakinkan mitra globalnya jika kami bergerak bersama sebagai satu kesatuan," katanya, dikutip pada Selasa (6/7/2021).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Beaune menuturkan selama 30 tahun terakhir, Irlandia berhasil meningkatkan kemakmuran melalui kebijakan pajak perusahaan yang berbeda dari negara Uni Eropa lainnya. Menurutnya, sudah saatnya tidak ada lagi ketergantungan pada kebijakan fiskal bagi korporasi multinasional.

Perubahan model dan sistem perpajakan, sambungnya, membutuhkan waktu. Menurutnya, hal tersebut menjadi kepentingan jangka panjang Uni Eropa untuk menjadikan sistem pajak perusahaan yang lebih adil.

Selain itu, krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19 meningkatkan kebutuhan untuk melakukan transformasi ekonomi di blok Eropa. Seluruh negara anggota harus melakukan investasi skala besar untuk memperbarui struktur industri, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih ramah lingkungan, serta meningkatkan infrastruktur dan pelayanan kesehatan.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

"Sistem pajak perusahaan yang lebih adil dan sumber daya dari para pelaku ekonomi yang mendapatkan keuntungan dari situasi saat ini dapat membiayai transformasi ekonomi kami," terangnya.

Oleh karena itu, Beaune mengajak Irlandia berada pada sisi yang sama dengan mayoritas negara anggota Uni Eropa tentang arah reformasi perpajakan internasional. Pasalnya, hal tersebut menjadi kepentingan bersama masyarakat Eropa.

"Mari kita berdiri berdampingan lagi untuk mendukung perpajakan global yang lebih adil bagi perusahaan dan memperkuat kapasitas Eropa bertindak untuk kepentingan semua orang," imbuhnya, seperti dilansir irishtimes.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara