PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Siap-Siap! Pemutihan Pajak Bakal Diadakan Kembali Tahun Ini

Dian Kurniati | Jumat, 30 April 2021 | 14:30 WIB
Siap-Siap! Pemutihan Pajak Bakal Diadakan Kembali Tahun Ini

Ilustrasi.

TANJUNG PINANG, DDTCNews – Pemprov Kepulauan Riau berencana mengadakan kembali program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini sebagai salah satu cara mengerek penerimaan, sekaligus memulihkan geliat ekonomi di daerah.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan kebijakan tersebut untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, ia berharap masyarakat lebih patuh membayar kewajiban pajaknya.

"Saya yakin dengan begitu dapat menunjang pertumbuhan ekonomi Kepri yang menjadi fokus kami saat ini," katanya, dikutip Jumat (30/4/2021).

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Ansar menilai program pemutihan pajak kendaraan masih sangat dibutuhkan masyarakat Kepri. Dia meyakini geliat ekonomi Kepri dapat pulih lebih cepat seiring dengan diberikannya insentif pajak tersebut.

Dia juga mendukung setiap usulan dari Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) dalam mempercepat pemulihan ekonomi di Kepri. Nanti, peraturan gubernur sebagai payung hukum program pemutihan pajak kendaraan akan segera diterbitkan.

Sementara itu, Kepala BP2RD Kepri Reni Yusneli berharap program pemutihan pajak kendaraan dapat mengerek penerimaan daerah. Program pemutihan juga akan mendorong masyarakat melunasi tunggakan pajaknya dan menjadi lebih patuh membayar pajak di masa depan.

Baca Juga:
Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

"Kami menggenjot PAD [pendapatan asli daerah] Kepri yang berasal dari pajak kendaraan bermotor," ujarnya seperti dilansir suryakepri.com.

Tahun lalu, Pemprov Kepri memberikan pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan tersebut berlaku untuk pajak kendaraan yang jatuh tempo mulai 26 Maret hingga pertengahan Desember 2020.

Berkat pemutihan pajak, realisasi penerimaan pajak daerah dapat mencapai Rp1,03 triliun atau 109% dari target Rp944 miliar. Tahun ini, target penerimaan pajak daerah dipatok Rp981 miliar. Dari target tersebut, pajak kendaraan diproyeksikan menyumbang Rp355,5 miliar. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Rabu, 27 Maret 2024 | 16:30 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Pemkot Adakan Program Pemutihan PBB, Berlaku hingga 30 September

BERITA PILIHAN