APBN KITA

Setoran Pajak dari Seluruh Sektor Usaha Tunjukkan Tren Perbaikan

Dian Kurniati | Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:45 WIB
Setoran Pajak dari Seluruh Sektor Usaha Tunjukkan Tren Perbaikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam paparan APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat setoran pajak dari semua sektor usaha, per Juli 2021, menunjukkan perbaikan dari tekanan pandemi Covid-19.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan hingga Juli 2021 mengalami pertumbuhan 12,7%. Sektor usaha tersebut biasanya menjadi andalan penerimaan pajak.

"Penerimaan pajak di industri pengolahan mengalami turn around," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga:
Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Sri Mulyani mengatakan perbaikan penerimaan pajak dari sektor industri pengolahan semakin terasa jika dilihat secara bulanan. Pada Juli 2021, pertumbuhannya mencapai 67,0%. Sementara pada kuartal II/2021, pertumbuhannya hanya 16,9%. Sedangkan pada kuartal I/2021 pertumbuhannya masih terkontraksi 7,3%.

Menurut Sri Mulyani, perbaikan penerimaan pajak dari industri pengolahan juga sejalan dengan data peningkatan Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur dan indeks keyakinan konsumen.

Kemudian, setoran pajak dari sektor perdagangan hingga Juli 2021 juga tumbuh 14,6%, sementara pada periode yang sama 2020 mengalami kontraksi 15,5%. Secara bulanan, penerimaan pajak dari sektor itu pada Juli 2021 tumbuh 35,9%.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor informasi dan komunikasi hingga Juli 2021 tumbuh 19,9%, sedangkan pada periode yang sama 2020 minus 3,5%. Secara bulanan, pertumbuhannya bahkan mencapai 44,7%, melesat dari kuartal II/2021 yang tumbuh 19,9%.

Penerimaan pajak dari sektor lain yang mengalami pertumbuhan positif yakni transportasi dan pergudangan yang tumbuh 2,9%. Sementara pada periode yang sama 2020, pertumbuhannya minus 6,9% karena terpengaruh menurunnya mobilitas masyarakat saat awal pandemi Covid-19.

Demikian pula pada sektor pertambangan yang tumbuh 3,6%, berbanding terbalik dari posisi periode yang sama tahun lalu minus 37,5%. Menurut Sri Mulyani, penerimaan pajak dari sektor pertambangan didorong permintaan global dan meningkatnya harga komoditas tambang.

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Sementara itu, penerimaan pajak dari sektor jasa keuangan dan asuransi, konstruksi dan real estat, serta jasa perusahaan hingga Juli 2021 masih mengalami kontraksi. Namun, Sri Mulyani menilai kebanyakan terus menunjukkan perbaikan secara bulanan.

"Bahkan konstruksi dan real estat yang kita lihat pada kuartal II masih negative double digit growth, di bulan Juli terjadi pembalikan 22% positif. Ini membawa optimisme bahwa ayunan pemulihan ekonomi sebenarnya terjadi," ujarnya.

Meski demikian, Sri Mulyani tetap mewaspadai dampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berpotensi menekan tren yang sudah membaik pada semua sektor tersebut. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 10:00 WIB KABUPATEN KLUNGKUNG

Penerimaan Pajak Belum Optimal, Pemkab Bikin Satgas Libatkan Pemuda

Jumat, 26 April 2024 | 09:50 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

Terkait Transfer Pricing, Pemeriksaan Kantor Bisa Diubah ke Lapangan

Jumat, 26 April 2024 | 09:05 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Badan Otorita Penerimaan Negara, Kadin Minta Pemerintah Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Jumat, 26 April 2024 | 06:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Pajak Pasal 31E UU PPh Bisa Digunakan Tanpa Ajukan Permohonan

Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD