HUT KE-13 DDTC

Sambut HUT Ke-13, DDTC Gelar Free Webinar Soal Cukai Rokok! Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Juli 2020 | 16:45 WIB
Sambut HUT Ke-13, DDTC Gelar Free Webinar Soal Cukai Rokok! Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) atau yang sering disebut cukai rokok kerap bersifat dilematis karena adanya berbagai tujuan yang tak sejalan.

Beberapa tujuan yang sering menjadi pertimbangan adalah optimalisasi penerimaan negara, pengendalian konsumsi, penjagaan daya saing industri, hingga perlindungan kesejahteraan tenaga kerja di sektor industri hasil tembakau.

Untuk mengupas problematika kebijakan CHT di Indonesia, DDTC menyelenggarakan free webinar dengan tema “Kebijakan Cukai Hasil Tembakau (CHT) yang Berkepastian dan Berimbang”. Acara ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-13 DDTC yang jatuh pada 20 Agustus 2020.

Baca Juga:
Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Dalam webinar kali ini, para peserta juga akan mendapat pemaparan mengenai tinjauan atas studi empiris dan fakta-fakta lapangan lainnya yang telah dilakukan DDTC Fiscal Research. Kajian dilakukan untuk mewujudkan suatu kebijakan CHT yang stabil, berkepastian, dan berimbang.

Webinar akan menghadirkan narasumber yang kompeten. Mereka adalah Partner, Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji dan Research Coordinator DDTC Fiscal Research Denny Vissaro. Tax Researcher DDTC Fiscal Research Lenida Ayumi akan hadir sebagai moderator.

Acara akan diselenggarakan pada Selasa, 21 Juli 2020 pukul 13.30—15.00 WIB melalui Zoom Online Meeting. Bagi Anda yang tertarik untuk mengikuti webinar ini bisa langsung mendaftarkan diri melalui tautan berikut: https://bit.ly/DDTCWebinarCHT.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228 / [email protected]) atau Hotline Academy (+6281283935151). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Hal Unik Ini Hanya Ada di Perpajakan DDTC, Sudah Coba?

Selasa, 23 April 2024 | 07:00 WIB LITERATUR PAJAK

Perpajakan DDTC Tawarkan Literatur Pajak Berbahasa Inggris ​

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Minggu, 14 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Catat! PPN Rokok Berpotensi Naik Jadi 10,7 Persen Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track