KOLOMBIA

Salah Strategi Komunikasi, Reformasi Pajak Terpaksa Ditunda

Muhamad Wildan | Senin, 17 Mei 2021 | 14:30 WIB
Salah Strategi Komunikasi, Reformasi Pajak Terpaksa Ditunda

Ilustrasi.

BOGOTA, DDTCNews – Wakil Presiden Kolombia Marta Lucia Ramirez mengakui pemerintah telah gagal dalam mengomunikasikan proposal reformasi pajak sehingga memicu aksi demonstrasi besar-besaran di Kolombia.

"Reformasi pajak ini sesungguhnya adalah kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Sayangnya rancangan aturan tersebut tidak dikomunikasikan dengan baik," katanya dikutip pada Senin (17/5/2021).

Ramirez menjelaskan proposal reformasi pajak yang tengah disusun pemerintah sesungguhnya untuk mendanai bantuan sosial dari pemerintah. Namun, strategi komunikasi yang salah membuat rencana tersebut justru merembet ke isu-isu lain.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

Pada rancangan peraturan bernama Sustainable Solidarity Law tersebut, pemerintah berencana untuk menghapuskan beberapa pengecualian dalam ketentuan PPN. Selakin itu, cakupan PPN juga akan diperluas seperti listrik, air bersih, dan gas.

Pada saat bersamaan, pemerintah juga akan memberikan fasilitas restitusi PPN kepada rumah tangga berpenghasilan rendah. Namun, rancangan beleid tersebut pada akhirnya ditarik karena adanya demonstrasi besar-besaran.

Meski proposal telah dicabut, demonstran justru menyuarakan isu-isu lain seperti akses pendidikan dan pekerjaan yang minim hingga angka kemiskinan dan ketimpangan. "Demonstran memanfaatkan kesempatan ini untuk melawan pemerintah," ujar Ramirez seperti dilansir cbsnews.com.

Berdasarkan catatan ombudsman per 12 Mei 2021, setidaknya ada 42 demonstran yang meninggal dan 168 orang hilang terhitung sejak dimulainya protes pada 28 April 2021.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah