KOTA MALANG

Reklame Penunggak Pajak Diburu, Potensi Penerimaan Ratusan Juta

Redaksi DDTCNews
Selasa, 19 Oktober 2021 | 14.30 WIB
Reklame Penunggak Pajak Diburu, Potensi Penerimaan Ratusan Juta

Ilustrasi.

MALANG, DDTCNews - Pemkot Malang, Jawa Timur melakukan upaya penegakan hukum terhadap papan iklan yang menunggak pembayaran pajak reklame.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Handi Priyanto mengatakan operasi gabungan dengan Satpol PP dan Dishub menyasar 12 titik reklame yang menunggak pembayaran pajak daerah. Penertiban yang dilakukan dengan penurunan papan iklan akan dibarengi dengan penagihan aktif pajak reklame.

"Ke-12 titik ini total ada Rp276 juta tunggakannya. Eksekusi ini tidak menghilangkan kewajiban pemilik reklame untuk bayar pajak," katanya dikutip pada Selasa (19/10/2021).

Handi menjelaskan operasi penurunan paksa papan iklan yang menunggak pajak reklame menjadi upaya terakhir. Dia menuturkan Bapenda telah melakukan panggilan pertama dan panggilan kedua terhadap pelaku usaha.

Namun, surat panggilan tersebut tidak direspons oleh pelaku usaha pemilik papan iklan. Sehingga pemkot melakukan operasi gabungan untuk menurunkan reklame yang menunggak pembayaran pajak.

Dia menyampaikan peringatan kepada pemilik papan iklan agar patuh pembayaran pajak daerah. Menurutnya, pelaku usaha seharusnya sudah memahami kewajiban pajak daerah atas kegiatan bisnis yang dilakukan.

"Hanya setahun sekali [bayar pajak reklame], ini sudah setahun lebih nunggak. Dipanggil tidak ada yang merespons. Maka hari ini kami lakukan eksekusi," terangnya.

Handi menambahkan operasi gabungan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak daerah tidak hanya berlaku pada pajak reklame. Pemkot Malang juga akan melakukan operasi gabungan pada tunggakan PBB-P2 milik perusahaan, pajak hotel, dan pajak restoran.

"Kami juga akan melakukan eksekusi, tapi tidak di reklame namun di PBB corporate. Kemudian hotel dan resto yang menunggak pajak," ungkapnya seperti dilansir malangtimes.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.