Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire. (Instagram @brunolemaire)
PARIS, DDTCNews—Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire menuding Pemerintah Amerika Serikat (AS) sama sekali tidak menginginkan adanya konsensus atau kesepakatan global terkait dengan pajak digital.
Tudingan tersebut dilontarkan lantaran sikap AS yang memblokir pembicaraan internasional dalam merumuskan kebijakan pajak bagi entitas bisnis digital multinasional. Menurut Lea Maire, pemblokiran itu sangat politis.
"Sangat jelas AS tidak menginginkan kesepakatan pajak digital di OECD, jadi mereka membuat kendala yang menghalangi kita mencapai kesepakatan meskipun pekerjaan teknis sudah selesai," katanya dikutip Kamis (10/9/2020).
Bruno menjelaskan keengganan AS melanjutkan proses pembahasan konsensus global pajak digital juga terlihat dengan kebijakan balasan atas penerapan pajak layanan digital terhadap beberapa negara.
Dia memperkirakan aksi lanjutan AS terkait pajak digital adalah melakukan blokir atau menolak rumusan aturan konsensus global akhir tahun ini. Jika hal itu terjadi, ia menilai Uni Eropa harus mulai bergerak sendiri untuk aksi unilateral pajak digital.
Tak bisa dimungkiri, AS memang disebut-sebut sangat agresif untuk melakukan aksi balasan pajak digital dengan membuat ketegangan perdagangan. Salah satunya adalah dengan Prancis pada 2019 dan pertengahan 2020.
Kala itu, AS berkomitmen untuk melakukan aksi balasan dengan menerapkan tarif tambahan 25% untuk barang-barang impor Prancis ke pasar AS yang nilainya mencapai US$1,3 miliar atau setara dengan Rp19,36 triliun.
Namun dalam perjalanannya, Pemerintah AS menangguhkan kebijakan tarif tambahan impor selama 180 hari karena Prancis memilih untuk menunda penerapan pajak layanan digital secara unilateral itu.
"Jika pemblokiran AS dikonfirmasi pada akhir tahun, kami mengandalkan Uni Eropa untuk membuat proposal resmi untuk memajaki aktivitas digital pada kuartal I/2021," tutur Le Maire seperti dilansir Sputnik News. (rig)