PRANCIS

Prancis Tuding AS Tidak Ingin Konsensus Pajak Digital Disepakati

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 September 2020 | 10:49 WIB
Prancis Tuding AS Tidak Ingin Konsensus Pajak Digital Disepakati

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire. (Instagram @brunolemaire)

PARIS, DDTCNews—Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire menuding Pemerintah Amerika Serikat (AS) sama sekali tidak menginginkan adanya konsensus atau kesepakatan global terkait dengan pajak digital.

Tudingan tersebut dilontarkan lantaran sikap AS yang memblokir pembicaraan internasional dalam merumuskan kebijakan pajak bagi entitas bisnis digital multinasional. Menurut Lea Maire, pemblokiran itu sangat politis.

"Sangat jelas AS tidak menginginkan kesepakatan pajak digital di OECD, jadi mereka membuat kendala yang menghalangi kita mencapai kesepakatan meskipun pekerjaan teknis sudah selesai," katanya dikutip Kamis (10/9/2020).

Baca Juga:
Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Bruno menjelaskan keengganan AS melanjutkan proses pembahasan konsensus global pajak digital juga terlihat dengan kebijakan balasan atas penerapan pajak layanan digital terhadap beberapa negara.

Dia memperkirakan aksi lanjutan AS terkait pajak digital adalah melakukan blokir atau menolak rumusan aturan konsensus global akhir tahun ini. Jika hal itu terjadi, ia menilai Uni Eropa harus mulai bergerak sendiri untuk aksi unilateral pajak digital.

Tak bisa dimungkiri, AS memang disebut-sebut sangat agresif untuk melakukan aksi balasan pajak digital dengan membuat ketegangan perdagangan. Salah satunya adalah dengan Prancis pada 2019 dan pertengahan 2020.

Baca Juga:
Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kala itu, AS berkomitmen untuk melakukan aksi balasan dengan menerapkan tarif tambahan 25% untuk barang-barang impor Prancis ke pasar AS yang nilainya mencapai US$1,3 miliar atau setara dengan Rp19,36 triliun.

Namun dalam perjalanannya, Pemerintah AS menangguhkan kebijakan tarif tambahan impor selama 180 hari karena Prancis memilih untuk menunda penerapan pajak layanan digital secara unilateral itu.

"Jika pemblokiran AS dikonfirmasi pada akhir tahun, kami mengandalkan Uni Eropa untuk membuat proposal resmi untuk memajaki aktivitas digital pada kuartal I/2021," tutur Le Maire seperti dilansir Sputnik News. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati

Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara