AMERIKA SERIKAT

Efisiensi Anggaran, Presiden Trump Pecat 6.000 Pegawai Pajak

Muhamad Wildan
Senin, 24 Februari 2025 | 11.30 WIB
Efisiensi Anggaran, Presiden Trump Pecat 6.000 Pegawai Pajak

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. (foto: REUTERS/Kent Nishimura)

WASHINGTON D.C., DDTCNews – Otoritas pajak Amerika Serikat (AS), Internal Revenue Service (IRS) akan memberhentikan kurang lebih 6.000 pegawai pajak di tengah berlangsungnya musim pelaporan SPT Tahunan.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) dilakukan utamanya atas pegawai pajak berstatus probation yang memiliki pengalaman kerja di IRS selama 1 tahun atau kurang.

"Ada lebih dari 100.000 orang yang bekerja di IRS untuk mengumpulkan penerimaan pajak. Namun, terdapat di antara mereka yang tidak bekerja secara penuh," kata Direktur Dewan Ekonomi Nasional AS Kevin Hassett, dikutip pada Senin (24/2/2025).

Pemberhentian ribuan pegawai IRS merupakan bagian dari efisiensi anggaran dan pemangkasan birokrasi yang dilakukan AS melalui Department of Government Efficiency (DOGE), instansi baru yang dipimpin oleh Elon Musk.

Kebanyakan pegawai IRS yang diberhentikan merupakan pegawai berstatus probation pada divisi kepatuhan wajib pajak. Adapun divisi ini bertugas memastikan wajib pajak melaksanakan kewajiban membayar pajak dan pelaporan SPT dengan benar.

Atas pemberhentian pegawai probation di IRS tersebut, proses penelitian atas SPT yang disampaikan oleh wajib pajak kemungkinan besat terdampak. Sebagai informasi, mayoritas wajib pajak AS harus melaporkan SPT Tahunan paling lambat pada 15 April.

Sementara itu, National Treasury Employees Union (NTEU) berpandangan pemberhentian pegawai IRS berpotensi mengganggu perekonomian beberapa negara bagian.

"Sebagian besar pegawai IRS bekerja di luar Washington D.C. PHK pegawai akan mengganggu ekonomi lokal dan merugikan keluarga berpenghasilan menengah," ujar Presiden NTEU Doreen Greenwald seperti dilansir npr.org. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.