KEBIJAKAN PEMERINTAH

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 22 November, Kasus Turun 99,5%

Dian Kurniati | Senin, 08 November 2021 | 16:05 WIB
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 22 November, Kasus Turun 99,5%

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers perkembangan penanganan Covid-19. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama 2 pekan ke depan, periode 9-22 November 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tren kasus positif Covid-19 di luar Jawa dan Bali terus menunjukkan perbaikan. Menurutnya, daerah yang menerapkan PPKM level 1 juga semakin banyak.

"Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali periode 9 November sampai 22 November atau diperpanjang 2 minggu," katanya melalui konferensi video, Senin (8/11/2021).

Baca Juga:
Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menetapkan pada perpanjangan PPKM tersebut, sudah tidak ada provinsi di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM level 3 dan 4. Dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali, tercatat 22 provinsi menerapkan PPKM level 2 dan 5 provinsi lainnya menerapkan PPKM level 1.

Pada level kabupaten/kota, juga tidak ada yang menerapkan PPKM level 4. Sebanyak 4 kabupaten kini menerapkan PPKM level 3, sedangkan 231 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2. Adapun yang menerapkan PPKM level 1 sudah mencapai 151 kabupaten/kota.

Airlangga menjelaskan pemerintah akan terus mendorong penurunan kasus Covid-19 di wilayah luar Jawa-Bali. Dia menyebut kasus harian saat ini bertambah 199 kasus, dengan tren penurunan 99,5% dari puncak Covid-19 yang terjadi pada 6 Agustus 2021.

Baca Juga:
Banyak Tarik Utang Saat Covid-19, Beban Bunga 2024 Naik 37 Persen

Dari sisi ekonomi, dia melanjutkan secara umum terus menunjukkan pemulihan. Misalnya dari segi cadangan devisa, neraca perdagangan, indeks harga saham gabungan, nilai tukar rupiah, inflasi, dan utang luar negeri.

"Pemerintah tetap optimististis bahwa pertumbuhan full year bisa dicapai di angka 3,5% sampai dengan 4%," ujarnya.

Sementara itu, penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali telah diperpanjang pada pada 2 hingga 15 November 2021. Sejumlah wilayah juga mengalami penurunan level PPKM, termasuk DKI Jakarta yang turun dari level 2 menjadi level 1. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Selasa, 06 Februari 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Tata Cara Aktivasi dan Lupa EFIN Pascapandemi Covid-19

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya