PENANGANAN COVID-19

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Daerah Vaksinasi Rendah Naik 1 Level

Dian Kurniati | Senin, 06 Desember 2021 | 15:43 WIB
PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Daerah Vaksinasi Rendah Naik 1 Level

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama 2 pekan, mulai 7 November hingga 23 Desember 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan tren kasus positif Covid-19 di luar Jawa dan Bali semakin menunjukkan perbaikan. Dia juga menyebut terdapat penambahan daerah yang mengalami penurunan level PPKM.

"Khusus di luar Jawa dan Bali, akan ada perpanjangan PPKM tanggal 7 sampai dengan 23 Desember 2021," katanya, Senin (6/12/2021).

Baca Juga:
Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Airlangga mengatakan pemerintah terus melakukan penyesuaian terhadap kriteria menetapkan level PPKM pada berbagai wilayah di Indonesia. Misalnya pada daerah dengan tingkat vaksinasi di bawah 50%, penerapan PPKM akan ditingkatkan 1 level.

Saat ini, daerah di luar Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 1 sebanyak 129 kabupaten/kota, meningkat dari sebelumnya 51 kabupaten/kota. Kemudian, 193 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 2 dari sebelumnya 175 kabupaten/kota.

Sementara itu, PPKM level 3 berlaku di 64 kabupaten/kota, dari sebelumnya 164 kabupaten/kota. Adapun untuk PPKM level 4, sudah tidak ada yang menerapkannya.

Baca Juga:
Banyak Tarik Utang Saat Covid-19, Beban Bunga 2024 Naik 37 Persen

Airlangga menjelaskan tingkat vaksinasi nasional untuk dosis pertama tercatat sudah mencapai 68,42%, sedangkan untuk dosis kedua 47,55% dari target vaksinasi. Dia menyebut masih ada 9 provinsi yang vaksinasinya kurang dari 50%, yakni Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh dan Papua.

Menurutnya, pemerintah akan mengikuti arahan World Health Organization (WHO) untuk melakukan mitigasi terhadap varian Omicron yang sudah terdeteksi di 45 negara. Pemerintah akan memperbanyak sampel yang diperiksa, serta menyiapkan fasilitas kesehatan dan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat.

"Pemerintah masih melakukan evaluasi dan memonitor perkembangan terkait dengan Omicron," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Crash Program Efektif Bantu Debitur Kecil Lunasi Utang ke Negara

Selasa, 06 Februari 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Begini Tata Cara Aktivasi dan Lupa EFIN Pascapandemi Covid-19

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M