VIETNAM

Perusahaan Diusulkan Dapat Potongan Pajak 30% dan Pembebasan Denda

Dian Kurniati | Kamis, 05 Agustus 2021 | 07:30 WIB
Perusahaan Diusulkan Dapat Potongan Pajak 30% dan Pembebasan Denda

Ilustrasi. 

HANOI, DDTCNews - Kementerian Keuangan Vietnam mengusulkan pengurangan sebesar 30% atas pajak penghasilan yang harus dibayarkan pelaku usaha pada tahun ini.

Usulan tersebut dimuat dalam dokumen rancangan resolusi tentang strategi penerimaan negara yang diserahkan kepada Komite Tetap Majelis Nasional. Keringanan serupa juga telah diberikan pemerintah pada tahun lalu untuk membantu pengusaha yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kementerian mengusulkan penurunan pajak penghasilan badan sebesar 30% pada 2021," bunyi dokumen tersebut, Rabu (4/8/2021).

Baca Juga:
Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Pengurangan pajak tersebut rencananya berlaku pada kuartal III dan IV tahun ini. Selain bisnis besar, otoritas berencana memberikan potongan 50% atas pajak yang dibayarkan usaha rumah tangga dan individu. Kemudian, ada pengurangan 30% pajak pertambahan nilai (PPN) untuk beberapa sektor.

Otoritas juga mengusulkan pembebasan denda yang timbul karena keterlambatan pembayaran pada 2020 dan 2021. Insentif akan diberikan kepada perusahaan yang mengalami kerugian selama 3 tahun berturut-turut pada 2018, 2019, dan 2020.

Secara umum, dukungan pemerintah berupa pengurangan pajak dan pembebasan denda akan mencapai VND138 triliun atau sekitar Rp85,79 triliun pada tahun ini. Dari angka tersebut, sebesar VND118 triliun atau sekitar Rp73,35 triliun di antaranya telah direalisasikan.

Baca Juga:
RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Adapun pada tahun lalu, realisasi insentif pengurangan pajak dan pembebasan denda pajak mencapai VND129 triliun atau sekitar Rp80,19 triliun.

“Kementerian Keuangan juga sedang mengkaji proposal untuk mengurangi biaya penggunaan lahan pada 2021," bunyi dokumen tersebut, seperti dilansir vietnamplus.vn.

Pemerintah menargetkan rencana resolusi tersebut dapat segera disetujui Komite Tetap Majelis Nasional sehingga bisa diserahkan kepada perdana menteri sebelum 10 Agustus 2021. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

Jumat, 26 April 2024 | 16:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN-PPnBM Kontraksi 16,1 Persen, Sri Mulyani Bilang Hati-Hati