PEREKONOMIAN INDONESIA

Pertumbuhan Ekonomi 2022 Dipatok 5,2%

Dian Kurniati | Rabu, 08 September 2021 | 13:00 WIB
Pertumbuhan Ekonomi 2022 Dipatok 5,2%

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (8/8/2021). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah bersepakat menetapkan target pertumbuhan ekonomi 2022 sebesar 5,2%.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan angka tersebut sudah mempertimbangkan berbagai ketakpastian ekonomi pada tahun depan. Target 5,2% juga menjadi angka terendah dari rentang pertumbuhan ekonomi yang disepakati pemerintah dan Komisi XI DPR, yakni 5,2%-5,5%.

"Kami meyakini datang pada kesimpulan bahwa yang terbaik pengambilan keputusan pertumbuhan adalah di 5,2%. Bapak-bapak sekalian bisa disetujui?" katanya dalam rapat bersama pemerintah, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga:
Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Said mengatakan kesepakatan target pertumbuhan ekonomi 5,2% menjadi yang paling sesuai dengan kondisi Indonesia pada 2022. Menurutnya, para anggota Banggar juga memiliki pandangan yang sama sejak menerima dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022.

Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% sudah memberikan pesan bahwa ketakpastian masih menyelimuti Indonesia. Meski demikian, lanjutnya, pemerintah dan DPR akan bersama-sama mengantisipasi berbagai ketidakpastian tersebut.

Dia menilai tren pemulihan ekonomi masih akan terus berlanjut walaupun ada ketakpastian akibat pandemi Covid-19. Optimisme pemerintah tercermin dari capaian kinerja ekonomi 2020 dan paruh pertama 2021.

Baca Juga:
Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

"Pemerintah setuju asesmen Banggar DPR bahwa 5,2% sudah mencerminkan ketakpastian itu, akan tetapi dalam waktu bersamaan ini ikhtiar bersama-sama bahwa kita bisa mencapai 5,2% di tahun 2022," ujarnya.

Selain asumsi makro pertumbuhan ekonomi, Banggar DPR dan pemerintah juga menyepakati target inflasi 3%, nilai tukar rupiah Rp14.350 per dolar AS, dan suku bunga surat utang negara (SUN) 10 tahun 6,8%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 September 2021 | 15:54 WIB

ketidakpastian akibat pandemi ini semoga cepat berakhir dan dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya