KEBIJAKAN FISKAL

Pengusaha Minta Bea Masuk Bahan Baku Manufaktur Dihapus, Ini Sebabnya

Dian Kurniati | Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:30 WIB
Pengusaha Minta Bea Masuk Bahan Baku Manufaktur Dihapus, Ini Sebabnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman meminta pemerintah menghapus pengenaan bea masuk pada bahan baku manufaktur.

Adhi mengatakan pemerintah perlu mewaspadai ketersediaan pasokan dan keterjangkauan bahan baku untuk industri manufaktur. Menurutnya, ketersediaan bahan baku tersebut penting untuk memastikan kegiatan produksi tetap berjalan.

"Kita misalnya harus mencoba menghapus import duty untuk raw material supaya akses bahan baku dan bahan penolong akan lebih mudah," katanya dalam sebuah webinar, dikutip pada Minggu (7/8/2022).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Adhi menuturkan pemenuhan kebutuhan bahan baku industri saat ini makin menantang di tengah tensi geopolitik global akibat perang Rusia dan Ukraina. Pengusaha juga makin sulit memperoleh bahan baku seperti gandum sangat dibutuhkan industri makanan.

Ketika pasokan terbatas, harga yang harus dibayarkan untuk memperoleh gandum juga makin mahal. Menurutnya, penghapusan bea masuk akan efektif mendukung ketersediaan dan keterjangkauan bahan baku manufaktur.

Adhi juga menyinggung sistem neraca komoditas yang akan menampung data dan informasi terkait dengan konsumsi dan produksi komoditas. Dia berharap neraca komoditas tersebut bisa membantu pengamanan pasokan bahan baku manufaktur.

Baca Juga:
Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah bersama para pemangku kepentingan terus mengefisienkan prosedur impor bahan baku manufaktur. Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji kebijakan dan hambatan yang dapat menimbulkan biaya yang tidak perlu.

"Salah satu yang paling penting bagi industri adalah bagaimana kita meyakinkan atau menjamin kepastian bahan baku di tengah geopolitik kita saat ini," ujarnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?