KEUANGAN NEGARA

Pengawasan BPKP Tingkatkan Penerimaan Negara Ratusan Miliar

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Januari 2021 | 17:23 WIB
Pengawasan BPKP Tingkatkan Penerimaan Negara Ratusan Miliar

Ilustrasi. (BPKP)

JAKARTA, DDTCNews – Kontribusi pengawasan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus meningkat.

Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan total kontribusi BPKP dalam pengawasan keuangan negara pada 2020 mencapai Rp61,6 triliun. Kontribusi itu terdiri atas efisiensi pengeluaran Rp48,3 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp12,9 triliun, dan peningkatan penerimaan negara Rp354,2 miliar.

"Apa yang dihasilkan luar biasa. Cakupan luas sekali. Jumlah ini hampir dua kali lipat tahun lalu dan terbesar dalam 5 tahun terakhir," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (22/1/2021).

Baca Juga:
Pilih Lunasi Utang Pajak, Rekening WP Ini Akhirnya Dibuka Blokirnya

Dia memaparkan masih ada ruang untuk peningkatan kontribusi BPKP tersebut. Untuk mengoptimalkan ruang peningkatan tersebut, sambungnya, perlu ada penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) auditor.

Pada tahun lalu, fokus kerja BPKP tertuju pada beberapa aspek seperti akuntabilitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pembangunan. Selain itu, fokus BPKP untuk mendukung ketahanan keuangan daerah serta akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pada masa pandemi Covid-19.

Beberapa aspek tersebut masih menjadi perhatian utama BPKP pada tahun ini. Dia berharap kontribusi dapat meningkat melalui berbagai strategi. Adapun beberapa strategi tersebut antara lain penguatan dari sisi perencanaan yang diikuti fleksibilitas.

Baca Juga:
Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Data pengawasan harus menjadi basis knowledge baru. Selanjutnya, adanya pengawasan yang strategis. Perwakilan harus menciptakan nilai bagi pemda setempat. Pengendalian kinerja harus diperkuat. Kemudian, perlunya optimalisasi kinerja dan kebiasaan bekerja secara kolaboratif.

"2020 menjadi acuan kita untuk 2021 yang lebih baik lagi. Setiap poin-poin yang ada kita harus dapat memberikan rekomendasi karena itu tugas kita," imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya