Ilustrasi. (BPKP)
JAKARTA, DDTCNews – Kontribusi pengawasan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terus meningkat.
Kepala BPKP M. Yusuf Ateh mengatakan total kontribusi BPKP dalam pengawasan keuangan negara pada 2020 mencapai Rp61,6 triliun. Kontribusi itu terdiri atas efisiensi pengeluaran Rp48,3 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp12,9 triliun, dan peningkatan penerimaan negara Rp354,2 miliar.
"Apa yang dihasilkan luar biasa. Cakupan luas sekali. Jumlah ini hampir dua kali lipat tahun lalu dan terbesar dalam 5 tahun terakhir," katanya dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (22/1/2021).
Dia memaparkan masih ada ruang untuk peningkatan kontribusi BPKP tersebut. Untuk mengoptimalkan ruang peningkatan tersebut, sambungnya, perlu ada penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) auditor.
Pada tahun lalu, fokus kerja BPKP tertuju pada beberapa aspek seperti akuntabilitas pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pembangunan. Selain itu, fokus BPKP untuk mendukung ketahanan keuangan daerah serta akuntabilitas pengadaan barang dan jasa pada masa pandemi Covid-19.
Beberapa aspek tersebut masih menjadi perhatian utama BPKP pada tahun ini. Dia berharap kontribusi dapat meningkat melalui berbagai strategi. Adapun beberapa strategi tersebut antara lain penguatan dari sisi perencanaan yang diikuti fleksibilitas.
Data pengawasan harus menjadi basis knowledge baru. Selanjutnya, adanya pengawasan yang strategis. Perwakilan harus menciptakan nilai bagi pemda setempat. Pengendalian kinerja harus diperkuat. Kemudian, perlunya optimalisasi kinerja dan kebiasaan bekerja secara kolaboratif.
"2020 menjadi acuan kita untuk 2021 yang lebih baik lagi. Setiap poin-poin yang ada kita harus dapat memberikan rekomendasi karena itu tugas kita," imbuhnya. (kaw)