AMERIKA SERIKAT

Pengadilan Sebut Pajak Iklan Digital di Negara Ini Langgar Konstitusi

Muhamad Wildan | Rabu, 19 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Pengadilan Sebut Pajak Iklan Digital di Negara Ini Langgar Konstitusi

Ilustrasi.

ANNAPOLIS, DDTCNews - Pengadilan di Maryland menyatakan pengenaan pajak iklan digital yang diberlakukan oleh Pemerintah Negara Bagian Maryland, AS telah bertentangan dengan konstitusi.

Alison Ali, Hakim Wilayah Anne Arundel, menyatakan pajak atas iklan digital yang dikenakan oleh pemerintah negara bagian bertentangan dengan konstitusi, yaitu First Amendment serta beberapa peraturan federal.

"Oleh karena pajak hanya dikenakan atas iklan digital, ketentuan tersebut bertentangan Dormant Commerce Clause yang melarang negara bagian untuk membatasi perdagangan lintas batas negara bagian," kata Ali dalam putusannya, dikutip pada Rabu (19/10/2022).

Baca Juga:
Periode Lapor SPT Selesai, KPP Bisa Memulai Penelitian Komprehensif

Pajak atas iklan digital juga bertentangan dengan Internet Tax Freedom Act. Pada undang-undang tersebut, pemerintah dilarang mengenakan pajak yang bersifat diskriminatif terhadap perdagangan elektronik.

Untuk diketahui, Maryland adalah negara bagian pertama di AS yang mengenakan pajak atas iklan digital. Pajak sebesar 2,5% dikenakan kepada perusahaan jasa iklan digital yang memiliki omzet global lebih dari US$100 juta.

Bila pendapatan perusahaan melampaui US$1 miliar maka tarif pajak iklan digital yang dikenakan naik menjadi 5%. Sementara itu, pajak sebesar 10% dikenakan kepada perusahaan jasa periklanan digital memiliki pendapatan lebih dari US$15 miliar.

Baca Juga:
Apa Itu Wilayah Pengembangan Industri dalam Konteks Perpajakan?

Parlemen di negara bagian lain seperti New York, Connecticut, dan Texas sesungguhnya sempat mempertimbangkan untuk merancang ketentuan yang sejenis. Namun, hingga saat ini, hanya Maryland yang berhasil menerapkan pajak tersebut.

Ketika pertama kali diterapkan, para anggota parlemen negara bagian memperkirakan pajak tersebut akan menghasilkan tambahan penerimaan US$250 juta. Dana itu akan digunakan untuk mendanai belanja pendidikan dan program-program lainnya.

Sementara itu, Ketua Senat Maryland Bill Ferguson menyebut beleid pajak atas iklan digital memang berpotensi digugat oleh pelaku industri. Namun, pajak tersebut dipandang perlu untuk membiayai kebutuhan belanja.

"Anak-anak Maryland harus mendapatkan sistem pendidikan yang berkualitas dengan sumber pendanaan yang tepat," ujar Ferguson seperti dilansir baltimoresun.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

BERITA PILIHAN
Rabu, 01 Mei 2024 | 15:45 WIB DDTC - SMA 8 YOGYAKARTA

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Yogyakarta Gelar Webinar Gratis!

Rabu, 01 Mei 2024 | 13:00 WIB KELAS PPH PASAL 21 (4)

Memahami Pengurang Penghasilan dalam PPh Pasal 21

Rabu, 01 Mei 2024 | 12:00 WIB KOTA BANJARBARU

Pemkot Patok Tarif 40% Pajak Jasa Hiburan Karaoke dan Spa

Rabu, 01 Mei 2024 | 11:30 WIB PAJAK PENGHASILAN

Begini Cara Hitung Angsuran PPh Pasal 25 BUMN dan BUMD

Rabu, 01 Mei 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Kriteria-Perbedaan Barang Kiriman Hasil Perdagangan dan Nonperdagangan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 01 MEI 2024 - 07 MEI 2024

Berjalan Sebulan Lebih, Kurs Pajak Berlanjut Melemah terhadap Dolar AS