KABUPATEN LOMBOK BARAT

Pendapatan Asli Daerah Diproyeksi Tidak Capai Target, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews | Jumat, 11 Juni 2021 | 11:10 WIB
Pendapatan Asli Daerah Diproyeksi Tidak Capai Target, Ini Alasannya

Ilustrasi. 

LOMBOK BARAT, DDTCNews – Pemkab Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan peluang untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD) tahun ini sangat kecil.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Suparlan mengatakan sampai awal Juni 2021, realisasi penerimaan PAD baru mencapai 27% dari target Rp293 miliar. Kinerja tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan performa pada periode sama tahun lalu yang mampu mencapai 45% dari target.

“Target ini kecil kemungkinan dapat tercapai dalam kondisi seperti ini. Tahun ini terjadi penurunan," katanya, dikutip pada Jumat (11/6/2021).

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Suparlan menjelaskan loyonya kinerja PAD disebabkan belum kembali normalnya seluruh kegiatan yang berkaitan dengan sektor pariwisata. Sektor tersebut merupakan sumber PAD Lombok Barat dari setoran pajak hotel dan restoran.

Kinerja penerimaan dua jenis pajak tersebut masih minim sampai awal Juni 2021. Dari target penerimaan pajak hotel dan restoran yang ditetapkan senilai Rp20 miliar pada tahun ini, realisasinya baru mencapai Rp4,1 miliar.

Menurutnya, Pemkab Lombok Barat sudah melakukan pengawasan dengan uji petik realisasi pajak hotel dan restoran pada 10 tempat usaha. Hasilnya paralel dengan setoran pajak pengusaha dengan okupansi hotel rata-rata per hari hanya 2-3 kamar.

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

"Jadi pemasukannya [pajak hotel] masih sangat kecil sekali karena rata-rata okupansi hotel masih sangat rendah," terangnya.

Oleh karena itu, Bapenda mengalihkan perhatian untuk optimalisasi penerimaan pada pajak berbasis properti seperti PBB-P2 dan BPHTB. Menurutnya, banyak bermunculannya pengusaha pengembang perumahan berpotensi meningkatkan penerimaan BPHTB dan PBB-P2.

"PBB dan BPHTB yang lebih tinggi berasal dari wilayah pengembang seperti Mekaki. Dari target Rp32 miliar, sudah kami capai Rp14 miliar," imbuhnya, seperti dilansir suarantb.com. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System