JAKARTA, DDTCNews - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajak Bank Indonesia (BI) untuk terlibat dalam percepatan digitalisasi pajak daerah.
Tito mengatakan penerimaan pajak daerah tidak optimal karena masih ditemui banyak celah kebocoran. Menurutnya, digitalisasi akan menutup celah kebocoran tersebut sehingga pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat secara berkelanjutan.
"Saya jujur saja ini memohon Bapak memikirkan seperti mirip QRIS, yaitu ada sistem digitalisasi untuk memungut potensi PAD yang selama ini tidak terpungutkan atau bocor," kata Tito kepada Gubernur BI Perry Warjiyo, dikutip pada Sabtu (1/11/2025).
Tito mengatakan kebocoran pajak daerah antara lain terjadi karena belum ada sistem yang memantau kepatuhan wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya. Misal, pada pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas hotel serta makanan dan minuman (restoran).
Menurutnya, masih banyak pengusaha hotel dan restoran yang tidak menyetorkan pajak kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Padahal, pajak tersebut sudah dipungut dari konsumennya.
Dengan modus 2 buku, pengusaha akan memanipulasi omzetnya sehingga bisa menyetorkan pajak daerah dalam jumlah kecil.
Tito menjelaskan saat ini sudah ada beberapa pemda yang mendigitalisasi penyetoran pajak daerah, salah satunya menggunakan alat perekam transaksi (tapping box). Namun, dia berharap BI membangun sistem canggih seperti QRIS yang mampu menghubungkan data transaksi di hotel atau restoran dengan Bapenda.
"Ini agar semua daerah ter-connect dalam satu sistem nasional sehingga kita bisa monitor. Daerah-daerah ini juga tidak perlu membuat aplikasi sendiri-sendiri, mesin sendiri, tapi standardisasi nasional," ujarnya.
Tito menambahkan digitalisasi pajak daerah akan mendatangkan sejumlah manfaat. Pada pemda, digitalisasi akan membantu meningkatkan penerimaan pajak daerah sehingga tidak perlu menambah objek atau menaikkan tarif, yang berpotensi memberatkan masyarakat.
Kemudian bagi wajib pajak, digitalisasi akan mempermudah pembayaran serta meningkatkan akuntabilitas pajak daerah yang telah dibayarkan. Adapun bagi BI, bakal turut diuntungkan melalui peningkatan transaksi digital hingga ke tingkat daerah.
"Kami siap untuk meng-connect sistem ini, mendorong seluruh pemda untuk ikut sistemnya Bank Indonesia sehingga ini win-win [solution]," imbuh Tito.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menyebut realisasi PAD hingga September 2025 baru Rp253,36 triliun atau mengalami kontraksi 10,86%. Khusus pajak daerah, realisasinya senilai Rp182,8 triliun atau terkontraksi 10,24%. (dik)
