SEWINDU DDTCNEWS
KALIMANTAN SELATAN

Pemutihan Pajak Jadi Andalan Pemda Kerek Penerimaan

Dian Kurniati
Rabu, 8 September 2021 | 12.30 WIB
Pemutihan Pajak Jadi Andalan Pemda Kerek Penerimaan

Ilustrasi

BANJARMASIN, DDTCNews - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor menjadi jurus ampuh yang dipakai sejumlah daerah untuk mendongkrak penerimaan di tengah tekanan pandemi. Salah satu daerah yang ikut mengandalkan strategi kebijakan ini adalah Provinsi Kalimantan Selatan. 

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel Rustamaji mengatakan pajak kendaraan bermotor PKB) menjadi penyumbang terbesar penerimaan pajak daerah. Menurutnya, penerimaan pajak kendaraan bermotor biasanya meningkat tajam ketika pemprov mengadakan program pemutihan.

"Kami berharap kebijakan keringanan atau relaksasi ini memperoleh hasil yang maksimal dan penagihan langsung untuk tunggakan PKB terbesar optimal," katanya, dikutip Rabu (8/9/2021).

Rustamaji mengatakan penerimaan pajak kendaraan bermotor rata-rata berkisar Rp60 miliar per bulan. Namun dengan program pemutihan, penerimaannya mencapai lebih dari Rp65 miliar pada Agustus 2021.

Dia menilai tumbuhnya penerimaan pajak kendaraan bermotor tersebut terjadi karena antusiasme wajib pajak yang tinggi dalam mengikuti program pemutihan. Menurutnya, kesadaran wajib pajak sudah meningkat tetapi mereka biasanya menunggu momen pemutihan untuk menyelesaikan tunggakan pajaknya.

Rustamaji menjelaskan Pj Gubernur Safrizal ZA telah menerbitkan peraturan No. 188/2021 yang mengatur program pemutihan pajak mulai 9 Agustus hingga 9 Oktober 2021. Program itu meliputi penghapusan sanksi administrasi atau denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor, serta potongan tunggakan pajak sebesar 50%. Potongan tersebut berlaku untuk tunggakan hingga 2020, sedangkan pada tahun berjalan pajak tetap akan dipungut 100%.

Selain itu, pemprov juga memberikan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua beserta denda administrasi BBNKB, termasuk kendaraan bermotor yang melakukan mutasi ke Kalsel.

Adapun hingga Agustus 2021, penerimaan pajak kendaraan bermotor telah mencapai Rp463 miliar. Angka ini setara 61,57% dari target yang telah ditetapkan pada APBD 2021 senilai Rp753 miliar. Pemprov bahkan menetapkan outlook penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun dapat mencapai Rp800 miliar.

Rustamaji berharap tren penerimaan pajak kendaraan bermotor semakin membaik hingga program pemutihan berakhir pada bulan depan sehingga berdampak baik pada pendapatan asli daerah (PAD).

"Semoga target PAD tahun ini bisa tercapai melalui kontribusi atau penyumbang terbesar dari realisasi komponen pajak daerah yang stabil, yaitu berkisar 75%–80%," ujarnya, dilansir kalselpos.com. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
Facebook DDTC
Twitter DDTC
Line DDTC
WhatsApp DDTC
LinkedIn DDTC
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Mochamad Nezar Gribaldy
baru saja
Dengan adanya intensif ini semoga dapat melebihi target pad
user-comment-photo-profile
Michael Victor Jaya Andreas
baru saja
Terima kasih DDTC untuk berita yang bermanfaat, melaui pemutihan pajak akan meningkatkan pendapatan daerah dari pajak