KINERJA PERDAGANGAN

Pemerintah Waspadai Surplus Neraca Perdagangan yang Terus Mengecil

Dian Kurniati | Sabtu, 02 Maret 2024 | 10:30 WIB
Pemerintah Waspadai Surplus Neraca Perdagangan yang Terus Mengecil

Foto udara aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Kendari New Port, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (20/2/2024). Badan Pusat Statistik (BPS) setempat mencatat jumlah eskpor sepanjang 2023 mencapai 2.329 ton atau naik 4,71 persen dibandingkan tahun sebelumnya hanya mencapai 2.224 ton. ANTARA FOTO/Andry Denisah/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan tengah mewaspadai tren surplus neraca perdagangan yang kian mengecil.

Sesmenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan kinerja neraca perdagangan menjadi salah satu indikator untuk melihat kekuatan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, tren surplus neraca perdagangan diupayakan berlanjut dengan ekspor yang makin tinggi.

"Neraca perdagangan kita memang masih surplus, tetapi surplusnya akan menyempit terus. Kalau kita enggak dorong ekspor, impornya jadi lebih tinggi dan jadi defisit. Kita enggak mau itu," katanya, dikutip pada Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga:
RPP Insentif PPh Atas Penghasilan dari Penempatan DHE SDA Segera Rilis

Susiwijono mengatakan kinerja neraca perdagangan Indonesia masih mencatatkan surplus secara konsisten selama 45 bulan berturut-turut. Sayangnya, nilai surplus terus menyempit yang menandakan penurunan nilai ekspor lebih besar ketimpang penurunan impor.

Dia menjelaskan upaya meningkatkan ekspor salah satunya dilakukan dengan membentuk Satgas Peningkatan Ekspor berdasarkan Keppres 24/2023. Satgas tersebut dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku ketua tim pengarah.

Satgas bertugas untuk merumuskan kebijakan ekspor, menetapkan langkah strategis dan upaya penyelesaian masalah, serta mengoordinasikan kementerian terkait dalam rangka meningkatkan ekspor.

Baca Juga:
Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Masalahnya, lanjut Susiwijono, kinerja ekspor lebih banyak disebabkan oleh turunnya permintaan dari negara tujuan ekspor. Dalam hal ini, pemerintah kemudian menetapkan 12 negara prioritas tujuan ekspor dalam rangka meredam dampak perlambatan ekonomi di negara negara.

Negara prioritas tujuan ekspor tersebut yakni Arab Saudi, Belanda, Brasil, Cile, China, Filipina, India, Kenya, Korea Selatan, Meksiko, UEA, dan Vietnam.

"Makanya kita mencoba mendiversifikasi [negara tujuan ekspor. Komoditasnya juga kita bikin hitung-hitungan indeks komposisinya, macam-macam, ada tim analisisnya," ujarnya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Jumat, 26 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN KEPABEAN

Impor Barang Kiriman? Laporkan Data dengan Benar agar Tak Kena Denda

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 14:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

WP Kelompok Ini Dikecualikan dari Pengawasan Rutin Pelaporan SPT

Sabtu, 27 April 2024 | 14:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Tak Lunasi Tunggakan Pajak, Rekening Diblokir dan Saldo Disita

Sabtu, 27 April 2024 | 13:30 WIB ONLINE SINGLE SUBMISSION

Kemendagri Beri Hak Akses Data NIK untuk Keperluan Perizinan di OSS

Sabtu, 27 April 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Terkontraksi 4,5% pada Kuartal I/2024

Sabtu, 27 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Kemendagri Minta Pemda Tetap Antisipasi Inflasi Pasca-Lebaran

Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD