JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Perusahaan Jalur Prioritas (APJP) mendorong pelaku industri dan eksportir untuk bersiap menyesuaikan diri menghadapi perjanjian perdagangan internasional yang akan diteken oleh pemerintah.
Ketua Umum APJP Bob Azam mengatakan tiap perjanjian dagang memiliki ketentuan dan tuntutan yang berbeda-beda. Oleh karena itu, dunia usaha harus mampu meningkatkan kualitas alias naik level dengan menyesuaikan standar dan cara kerja operasionalnya agar memenuhi ketentuan negara tujuan ekspor.
"Selesai pemerintah melakukan negosiasi [kesepakatan perdagangan internasional], PR-nya kan di kita, di sektor riil, bagaimana mewujudkannya dalam bentuk peningkatan ekspor dan lain sebagainya," ujarnya dalam 2 Dekade APJP: Membangun Kemandirian Ekonomi & Mewujudkan Asta Cita, dikutip pada Jumat (30/1/2026).
Bob mencontohkan pemerintah akan meneken perjanjian perdagangan dengan Uni Eropa melalui Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Dia mengingatkan pasar Eropa sangat ketat menyaring produk yang dipasok, serta memprioritaskan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Selain itu, negara-negara Eropa juga cukup ketat dalam menerapkan kebijakan soal pajak. Bila tidak menyesuaikan diri, Bob khawatir pelaku usaha Indonesia justru kehilangan momentum untuk meraup ceruk pasar baru.
"Sebagai contoh yang diterapkan Eropa saat ini, perusahaan multinasional itu harus men-declare pembayaran pajak di setiap negara dia beroperasi. Nah, bahkan perusahaan multinasional harus menyesuaikan diri, apalagi kita sebagai perusahaan lokal," imbuh Ketua APJP.
Bob menilai pelaku usaha Indonesia harus mampu menyesuaikan dan mengejar ketertinggalan sehingga proses adaptasi terlalu memakan waktu terlalu lama.
"Tidak hanya pemerintah, perusahaan juga harus improve. Nah, dengan adanya APJP ini, sebenarnya kita berharap bisa melakukan komunikasi [lintas sektor industri dan bersama pemerintah]," tutup Bob. (dik)
