KEBIJAKAN PAJAK

Pemerintah Bakal Siapkan Skema Pengamanan Penerimaan Pajak

Muhamad Wildan | Minggu, 02 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Pemerintah Bakal Siapkan Skema Pengamanan Penerimaan Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah berencana menyiapkan skema pengamanan penerimaan pajak pada tahun depan untuk mengantisipasi risiko harga komoditas yang menurun akibat pelemahan ekonomi global.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan terus berupaya mengamankan pendapatan negara melalui berbagai langkah antisipatif guna menjaga penerimaan pajak, kepabeanan, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Bahkan sebelum dimulainya tahun anggaran 2023, pemerintah sudah merencanakan bagaimana jaring pengaman bagi APBN bila harga komoditas menurun secara tajam akibat pelemahan ekonomi," katanya, dikutip pada Minggu (2/10/2022).

Baca Juga:
Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sebagai informasi, target pendapatan negara pada tahun depan ditetapkan senilai Rp2.463,02 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan perpajakan menyumbang sejumlah Rp2.021,22 triliun dan PNBP senilai Rp441,39 triliun.

Lebih lanjut, penerimaan pajak pada tahun depan ditargetkan mencapai Rp1.718 triliun atau tumbuh 6,8% dibandingkan dengan outlook penerimaan pajak tahun ini yang senilai Rp1.608,1 triliun.

Walau terdapat risiko penurunan harga komoditas, pemerintah memperkirakan komoditas masih akan memberikan kontribusi Rp211 triliun terhadap penerimaan pajak tahun depan. Tahun ini, komoditas diproyeksikan akan memberikan kontribusi penerimaan pajak senilai Rp279,8 triliun.

Baca Juga:
Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sementara itu, target kepabeanan dan cukai 2023 ditetapkan sejumlah Rp303,2 triliun atau turun 4,3% dibandingkan dengan outlook penerimaan kepabeanan dan cukai tahun ini yang mencapai Rp316,8 triliun.

Kemudian, penerimaan bea keluar ditargetkan mencapai Rp10,2 triliun, turun drastis dibandingkan dengan outlook bea keluar tahun ini yang mencapai Rp48,9 triliun. Kinerja bea keluar diekspektasikan turun sejalan dengan normalisasi harga komoditas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor

Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi