RAPBN 2020

Pemerintah & DPR Sepakati Defisit Anggaran 1,76% PDB

Redaksi DDTCNews | Rabu, 04 September 2019 | 19:12 WIB
Pemerintah & DPR Sepakati Defisit Anggaran 1,76% PDB

Kepala BKF Kemenkeu Suahasil Nazara. 

JAKARTA, DDTCNews – Panitia Kerja (Panja) A Badan Anggaran DPR menyetujui usulan pemerintah untuk memangkas defisit anggaran 2020 lebih rendah dari tahun ini. Legislatif tidak mengubah patokan defisit dan pembiayaan dari usulan awal pemerintah.

Defisit anggaran disepakati mencapai Rp307,2 triliun atau 1,76% terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka defisit tersebut lebih rendah darioutlook tahun ini dengan defisit 1,93% terhadap PDB atau senilai Rp310,8 triliun.

“Kami terus melakukan kebijakan fiskal yang ekspansif dengan defisit yang terkendali dan keseimbangan primer yang diarahkan terus turun,” kata Koordinator Panja Pemerintah Suahasil Nazara di Ruang Rapat Banggar DPR, Rabu (4/9/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Selain sepakat dengan target defisit, Panja A Banggar DPR juga menyetujui besaran pembiayaan yang akan dilakukan pemerintah tahun depan. Porsi pembiayaan juga ditekan turun dari pelaksanaan anggaran tahun ini.

Suahasil menjelaskan total pembiayaan pada tahun depan senilai Rp307,2 triliun atau turun 1,2% dari outlook tahun ini Rp310,8 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari pembiayaan utang senilai Rp351,8 triliun atau turun 5,9% dari outlook tahun ini yang senilai Rp373, 9 triliun.

Selain itu, pembiayaan nonutang yang juga dipangkas turun pada tahun depan menjadi Rp44,6 triliun. Angka pembiayaan nonutang tersebut tercatat turun dari outlook tahun ini senilai Rp63,1 triliun.

Baca Juga:
Dapat Kredit dari Bank dengan Jaminan Aset? Dilaporkan di SPT Tahunan

Sementara itu, pembiayaan dari Surat Berharga Negara (SBN) pada tahun fiskal 2020 ditetapkan senilai Rp389,3 triliun. Porsi SBN ini lebih tinggi darioutlook SBN tahun ini yang diestimasi senilai Rp381,8 triliun.

“Pemerintah akan melanjutkan upaya inovasi untuk mengembangkan potensi investor ritel di dalam negeri,” paparnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dapat Kredit dari Bank dengan Jaminan Aset? Dilaporkan di SPT Tahunan

Minggu, 21 April 2024 | 08:00 WIB PER-4/BC/2024

DJBC Terbitkan Aturan Baru soal Penghapusan Piutang Bea dan Cukai

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024