JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mendukung pengembangan industri fesyen skala kecil dan menengah (IKM) di berbagai daerah. Upaya ini bertujuan agar pasar fesyen tidak didominasi oleh produk luar, tetapi dimanfaatkan oleh pelaku usaha dalam negeri.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan salah satu langkah upaya memperkuat ekosistem industri fesyen lokal ialah membentuk sentra IKM. Menurutnya, pengembangan sentra IKM dapat meningkatkan kapasitas produksi, kualitas produk, dan daya saing agar mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun internasional.
"Kami terus mendorong penguatan sentra-sentra IKM sebagai pusat pertumbuhan industri di daerah yang berkelanjutan, sekaligus sebagai sarana peningkatan nilai tambah dan penciptaan lapangan kerja," ujarnya, dikutip pada Sabtu (31/1/2026).
Agus menyampaikan Kemenperin melalui Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) juga memberikan berbagai dukungan strategis untuk menjaga kelangsungan industri fesyen. Dukungan yang dimaksud mencakup pelaksanaan bimbingan teknis, fasilitasi mesin, dan peralatan.
Kemudian, Kemenperin menyediakan kemudahan sertifikasi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), pengembangan sentra IKM dengan memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat, serta melibatkan pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam pelaksanaannya.
Menperin menilai industri fesyen berkontribusi signifikan terhadap perputaran ekonomi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional. Dia mencontohkan jumlah sektor IKM pakaian jadi mencapai sekitar 590.000 unit usaha, dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 1,2 juta orang.
Produsen lokal yang tergabung dalam sentra IKM juga mendapatkan fasilitas dan kemudahan. Contoh, Sentra Industri Fashion Seri Kuala Lobam di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, memiliki sejumlah keunggulan kompetitif.
Keunggulan itu antara lain fasilitas produksi modern berupa mesin dan peralatan untuk mendukung standardisasi kualitas produk, serta lokasi pabrik yang strategis. Didukung pula dengan posisi sentra yang berada di kawasan free trade zone (FTZ) sehingga pelaku usaha mendapatkan insentif berupa bea ekspor dan impor sebesar 0%.
Selain itu, kedekatan geografis dengan negara tujuan ekspor utama seperti Malaysia, Singapura, dan Filipina juga berpotensi menekan biaya logistik. Harapannya, sederet keunggulan tersebut bisa menjadi modal utama IKM fesyen untuk meningkatkan daya saing dan memperluas akses pasar ekspor. (dik)
