PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pajak Kendaraan Bermotor Dorong PAD Tumbuh Positif

Redaksi DDTCNews | Selasa, 27 Februari 2018 | 10:05 WIB
Pajak Kendaraan Bermotor Dorong PAD Tumbuh Positif

SAMARINDA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) mendorong pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) surplus tahun lalu. Kemudahan dalam membayar kewajiban pajak menjadi poin dalam mencapai target penerimaan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur Ismiati. Menurutnya, kerja sama dengan perbankan semakin memudahkan wajib pajak membayar kewajibannya.

"Surplusnya PAD Kaltim ini tentu sangat membantu daerah karena itu salah satu komponen dari pajak daerah sekitar Rp135 miliar yang berasal dari PKB" katanya Senin (26/2).

Baca Juga:
Catat! Layanan Tempat dan Peralatan Golf Kena PPN, Bukan Pajak Hiburan

Seperti yang diketahui, PAD Provinsi Kaltim tahun 2017 surplus Rp409 miliar, dari target sebesar Rp4,16 triliun. Layanan perbankan mempunyai andil penting terkait moncer setoran pajak ini.

"Masyarakat kini semakin mudah dalam membayar pajak melalui ATM. Kita harapkan penerimaan PAD untuk pajak kendaraan bermotor bisa lebih meningkat dari tahun sebelumnya,” harapnya dikutip dari korankaltim.com.

Adapun beberapa bank yang sudah menjalin kerja sama untuk layanan via ATM yaitu BCA dan Bank Mandiri. Sebelumnya BNI dan Bankaltimtara sudah lebih dahulu membuka layanan Samsat payment point di kecamatan untuk memudahkan pembayaran di tingkat desa.

Baca Juga:
Kejar Penerimaan Pajak, Pemkot Bakal Sambangi Kelurahan Satu Per Satu

Pada tahun ini Bapenda menargetkan PAD Kaltim untuk PKB sebesar Rp780 miliar dan bea balik nama kendaraan bermotor Rp 575 miliar. Jadi keseluruhan dua instrumen pungutan itu dapat menyumbang hampir Rp1,3 triliun ke kas daerah.

Sedangkan untuk pajak bahan bakar diprediksi mencapai Rp1,8 triliun tahun ini. Secara keseluruhan target moderat penerimaan daerah bisa mencapai angka Rp3 triliun lebih. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 26 April 2024 | 18:30 WIB KABUPATEN BEKASI

Sisir Tempat-Tempat Usaha, Pemda Cari Wajib Pajak Baru

Jumat, 26 April 2024 | 17:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Parkir dan Retribusi Parkir?

BERITA PILIHAN
Sabtu, 27 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PERPAJAKAN

Penindakan Kepabeanan dan Cukai dari Tahun ke Tahun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! WP Ini Tak Kena Sanksi Denda Meski Telat Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 10:03 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Wajib Pajak Siap-Siap Ditunjuk DJP, Ikut Uji Coba Coretax System

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB PENDAPATAN DAERAH

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Sabtu, 27 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RKP 2025 Disusun Meski RPJPN Belum Diundangkan, Ini Alasan Bappenas

Sabtu, 27 April 2024 | 09:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Meski Lewat Tenggat Waktu, DJP Minta WP OP Tetap Lapor SPT Tahunan

Sabtu, 27 April 2024 | 07:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Sri Mulyani Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 5,17% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 17:30 WIB REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global