MEKSIKO

Otoritas Pajak Meksiko Singkap Skema Penipuan Baru

Redaksi DDTCNews | Jumat, 09 November 2018 | 12:00 WIB
Otoritas Pajak Meksiko Singkap Skema Penipuan Baru

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas Pajak Meksiko (Servicio de Administraction Tributaria/SAT) menyingkap adanya skema penghindaran pajak baru yang agresif.

Samuel Magaña, Auditor SAT mengatakan skema penipuan untuk menghindari pembayaran pajak penghasilan dilakukan dengan menciptakan pemasok yang sebenarnya tidak ada. Banyak mitra dan pemegang saham palsu.

Skema penipuan dimulai ketika perusahaan mengontrak pemasok yang sejatinya tidak ada. Pemasok ini pada gilirannya akan mensubkontrakkan ke perusahaan ‘hantu’ lainnya. Hal ini menciptakan rantai pemasok simulasi.

Baca Juga:
P3B 2 Negara Ini Belum Jelas, Modal Asing yang Keluar Bakal Melonjak

Mereka beroperasi tanpa karyawan, tidak membayar pajak, serta melaporkan keuntungan seminimal mungkin, bahkan kerugian. Otoritas pajak, sambung Samuel, telah mendeteksi rantai perusahaan-perusahaan beserta mitra dan pemegang saham.

“Termasuk perwakilan hukum mereka, tempat tinggal, nomor telepon, alamat surat eletronik, dan lainnya. Itu memungkinkan kami menyimpulkan bahwa ini adalah skema simulasi,” katanya, seperti dilansir dari Mexico News Daily, Jumat (9/11/2018).

Skema penipuan yang agresif ini telah melibatkan lebih dari 13.000 mitra dan pemegang saham dari 600.000 perusahaan. Kebanyakan dari mitra dan pemegang saham itu palsu. Organisasi media yang tidak dikenal dan tim sepak bola profesional menjadi beberapa entitas yang telah menghindari pembayaran pajak masing-masing sekitar 1 juta sampai 120 juta peso.

Baca Juga:
WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Untuk investigasi kriminal kasus penipuan yang sudah sangat maju, ada hukuman kurungan penjara hingga 15 tahun jika terbukti bersalah. Namun, ketika mendeteksi kasus penipuan baru, otoritas akan meminta klarifikasi terlebih dahulu ke perusahaan yang bersangkutan.

“Menghubungi perusahaan untuk meminta mereka untuk secara sukarela memperbaiki kondisi pajak mereka untuk menghindari penyelidikan yang berpotensi mengarah pada aktivitas kriminal,” katanya.

Hingga saat ini, sekitar 400 juta peso pendapatan pajak yang hilang telah dipulihkan oleh SAT. Nilai itu termasuk 161 juta peso dari seorang penghindar pajak. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 13:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

WP Lunasi Pajak dan Dendanya, Penyidikan Tindak Pidana Dihentikan

Senin, 18 Maret 2024 | 11:45 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Datangi Kejagung, Sri Mulyani Laporkan Kredit Bermasalah pada LPEI

Rabu, 06 Maret 2024 | 09:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pengembang Tak Setor PPN Rp 1,88 Miliar, Direktur Ditahan Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Jumat, 26 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Usulan Tarif Pajak Kripto untuk Dipangkas, Begini Tanggapan DJP

Jumat, 26 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sudah Lapor SPT Tapi Tetap Terima STP, Bisa Ajukan Pembatalan Tagihan

Jumat, 26 April 2024 | 14:37 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Juknis Penghapusan Piutang Bea Cukai, Download Aturannya di Sini

Jumat, 26 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Jumat, 26 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Korporasi Lakukan Tindak Pidana Pajak, Uang Rp 12 Miliar Disita Negara

Jumat, 26 April 2024 | 13:39 WIB PENERIMAAN PAJAK

Efek Harga Komoditas, PPh Badan Terkontraksi 29,8% di Kuartal I/2024

Jumat, 26 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tinggal 4 Hari, DJP: WP Badan Jangan Sampai Telat Lapor SPT Tahunan

Jumat, 26 April 2024 | 13:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perpanjangan SPT Tahunan, DJP: Tak Dibatasi Alasan Tertentu

Jumat, 26 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI GORONTALO

Tarif Pajak Daerah Terbaru di Gorontalo, Simak Daftarnya